Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
13 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
9 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
9 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Politik

Syarif Hasan: Partai Demokrat Teguh Tolak Amandemen UUD 1945

Syarif Hasan: Partai Demokrat Teguh Tolak Amandemen UUD 1945
Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan saat menjadi narasumber dalam Press Gathering MPR RI yang bertema "Haluan Negara Senagai Kaidah Penuntun Pembangunan Nasional" di Trans Convention Center, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/10/2021). (goNews.co)
Sabtu, 23 Oktober 2021 22:22 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Sikap tegas terkait rencana amandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945 oleh MPR RI dengan agenda perubahan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) menjadi Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN), disampaikan Partai Demokrat.

Partai Demokrat teguh pada pendirian untuk menolak dilakukan perubahan atau amandemen kelima pada konstitusi UUD 1945. "Perlu saya tegaskan kembali memang sampai saat ini (Partai Demokrat) masih menolak untuk dilakukan amandemen," ujar Syarief Hasan saat menjadi narasumber dalam Press Gathering MPR RI yang bertema "Haluan Negara Senagai Kaidah Penuntun Pembangunan Nasional" di Trans Convention Center, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/10/2021).

Belakangan, wacana MPR RI untuk melakukan amandemen kelima UUD 1945 untuk mengubah GBHN, dikatakan Syarif, terlalu luas jika sampai harus dilakukan melalui amandemen UUD 1945.

Menurutnya, rencana pembangunan cukup dituangkan dalam sistem undang-undang seperti yang selama ini dilakukan. "Kenapa? Karena memang secara pengalaman membuktikan bahwa dengan cukup payung hukum UU sudah cukup signifikan (hasilnya)," pungkasnya.

Untuk diketahui, Press Gathering yang berlangsung di The Trans Luxury Hotel, Bandung ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua MPR Dr. Sjarifuddin Hasan, yang juga dihadiri Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Anggota MPR Fraksi PKS, Hj. Ledia Hanifa Amaliah, Anggota MPR Fraksi Demokrat, Siti Mufattahah, Anggota MPR Fraksi PKB, Yanuar Prihatin, dan Anggota MPR Fraksi PKB, Farida Hidayati.

Hadir juga Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR, Siti Fauziah, Kepala Biro Pemberitaan Setjen DPR RI Djoko Anggoro, Kepala Biro Protokol Humas dan Media Setjen DPD Mahyu Darma, dan seluruh wartawan yang tergabung di Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP).***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/