Syarif Hasan: Partai Demokrat Teguh Tolak Amandemen UUD 1945
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sikap tegas terkait rencana amandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945 oleh MPR RI dengan agenda perubahan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) menjadi Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN), disampaikan Partai Demokrat.
Partai Demokrat teguh pada pendirian untuk menolak dilakukan perubahan atau amandemen kelima pada konstitusi UUD 1945. "Perlu saya tegaskan kembali memang sampai saat ini (Partai Demokrat) masih menolak untuk dilakukan amandemen," ujar Syarief Hasan saat menjadi narasumber dalam Press Gathering MPR RI yang bertema "Haluan Negara Senagai Kaidah Penuntun Pembangunan Nasional" di Trans Convention Center, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/10/2021).
Belakangan, wacana MPR RI untuk melakukan amandemen kelima UUD 1945 untuk mengubah GBHN, dikatakan Syarif, terlalu luas jika sampai harus dilakukan melalui amandemen UUD 1945.
Menurutnya, rencana pembangunan cukup dituangkan dalam sistem undang-undang seperti yang selama ini dilakukan. "Kenapa? Karena memang secara pengalaman membuktikan bahwa dengan cukup payung hukum UU sudah cukup signifikan (hasilnya)," pungkasnya.
Untuk diketahui, Press Gathering yang berlangsung di The Trans Luxury Hotel, Bandung ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua MPR Dr. Sjarifuddin Hasan, yang juga dihadiri Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Anggota MPR Fraksi PKS, Hj. Ledia Hanifa Amaliah, Anggota MPR Fraksi Demokrat, Siti Mufattahah, Anggota MPR Fraksi PKB, Yanuar Prihatin, dan Anggota MPR Fraksi PKB, Farida Hidayati.
Hadir juga Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR, Siti Fauziah, Kepala Biro Pemberitaan Setjen DPR RI Djoko Anggoro, Kepala Biro Protokol Humas dan Media Setjen DPD Mahyu Darma, dan seluruh wartawan yang tergabung di Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP).***
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Politik, Jawa Barat |