Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
15 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
10 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
11 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Politik

Saat Syarief Hasan Bicara Diskursus Payung Hukum Haluan Negara

Saat Syarief Hasan Bicara Diskursus Payung Hukum Haluan Negara
Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan saat menjadi Narasumber di acara Press Gathering yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal MPR RI bekerja sama dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Bandung, Sabtu (23/10).
Minggu, 24 Oktober 2021 18:22 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menilai peran wartawan sangat esensial dan sangat utama dalam menjembatani pandangan yang disampaikan oleh stakeholder kepada MPR. Wartawan, kata dia, juga berperan dalam menyampaikan pandangan-pandangan MPR kepada masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat menjadi keynote speaker di acara Press Gathering yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal MPR RI bekerja sama dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Bandung, Sabtu (23/10).

Syarief Hasan mengemukakan fungsi dan tugas yang dibebankan kepada wartawan akan mengalami pembiasan manakala pesan yang disampaikan tidak sampai secara utuh. "Jika komunikasi tidak utuh atau pun sedikit saja mengalami pembiasan, tentu pesan tersebut tidak akan sampai secara utuh," imbuh Syarief.

Begitu juga dengan saran-saran atau pandangan-pandangan yang disampaikan oleh para stakeholder kepada MPR, lanjut Syarief, bila tidak disampaikan secara utuh oleh wartawan maka juga akan terjadi pembiasan. "Jadi, saya ingin menyampaikan kembali bahwa begitu pentingnya fungsi dan tugas seorang wartawan," papar Syarief Hasan yang dalam acara Press Gathering ini juga tampil sebagai narasumber diskusi bertema 'Haluan Negara sebagai Kaidah Penuntun Pembangunan Nasional'.

Syarief menyatakan haluan negara dan pembangunan nasional adalah dua hal yang sangat berkaitan. Menurutnya, Indonesia membutuhkan satu konsep untuk membangun bangsa ini ke depan. Ia menegaskan untuk membangun Indonesia ke depan hal yang patut menjadi komitmen kita bersama adalah kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya. "Kepentingan partai harus menjadi nomor ke sekian, kepentingan golongan juga nomor ke sekian, apalagi nama kepentingan individu," tegas Syarief.

"Artinya apa, pemimpin yang diberikan amanah oleh rakyat harus menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan segala-galanya. Tanpa komitmen itu saya pikir agak sulit juga kita membuat suatu perencanaan, apalagi kalau perencanaan itu tidak mengikat, ini yang menjadi masalah," imbuhnya

Syarief menyampaikan adanya haluan negara akan berdampak positif bagi pembangunan negara Indonesia. Ia menekankan haluan negara menjadi arah bagi pembangunan nasional. "Saya fikir hampir dapat dipastikan semua kita setuju dengan adanya haluan negara bagi bangsa kita. Karena setiap warga negara menginginkan mengerti negara saya ini 10 tahun akan datang akan seperti apa, 25 tahun ke depan akan seperti apa, atau 100 tahun kedepan seperti apa," tuturnya.

Syarief menambahkan diskursus di Indonesia saat ini yaitu mengenai payung hukum dari haluan negara. Ada dua pandangan tentang hal ini, yaitu pertama cukup dengan undang-undang, dan kedua berdasarkan Ketetapan MPR.

Ada pandangan yang mengatakan, pembangunan nasional yang dilakukan cukup dengan undang-undang. Tapi, menurut Syarief, jika payung hukum haluan negara dimasukkan ke dalam konstitusi maka akan banyak terjadi pergeseran ketatanegaraan. "Itu menjadi semakin menarik, karena sistem ketatanegaraan kita sudah final bahwa presiden dan wakil presiden itu dipilih langsung oleh rakyat," cetus Syarief.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/