Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
22 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
21 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
21 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
22 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
6
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
Umum
17 jam yang lalu
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
Home  /  Berita  /  Politik

Mendapat Gelar Adat, Rerie NasDem Janji Perjuangkan RUU Masyarakat Adat 

Mendapat Gelar Adat, Rerie NasDem Janji Perjuangkan RUU Masyarakat Adat 
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam proses pemberian gelar adat di Istana Kedatuan Luwu, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu, 24 Oktober 2021. (foto: ist.).
Senin, 25 Oktober 2021 23:35 WIB
LUWU - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Lestari Moerdijat mendapat gelar adat dari Istana Kedatuan Luwu, Kota Palopo, Sulawesi Selatan pada Minggu (24/10/2021). Politisi NasDem itu digelari 'We Wettueng Lala Paratiwi' yang memiliki makna 'Bintang yang Bersinar Cemerlang Menerangi Bumi'.

 

Kedatuan memberi gelar adat kepada perempuan yang akrab dipanggil Mbak Ririe itu karena dinilai telah banyak memberikan perhatian kepada komunitas adat dan keraton-keraton nusantara, terkhusus peran Ratu Kalinyamat dalam pembinaan karakter berbangsa dan bernegara.  

Dalam sambutan, Lestari Moerdijat menuturkan gelar adat yang diterima merupakan suatu kehormatan, kebanggan, dan kebahagian bagi dirinya. "Bersyukur bisa menjadi bagian dari Kedatuan Luwu," tuturnya dalam rilis yang diterima GoNEWS.co, Senin (25/10/2021).  

Sebagai wakil rakyat, Lestari Moerdijat berjanji akan memperjuangkan RUU Masyarakat Adat menjadi undang-undang. "RUU Masyarakat Adat saat ini belum selesai. Ini menjadi tugas dan tanggungjawab bagi saya," kata Rerie.  

"Tanpa mereka (masyarakat adat, red) tidak akan ada NKRI," sambung Rerie.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, Sulawesi Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/