Mendapat Gelar Adat, Rerie NasDem Janji Perjuangkan RUU Masyarakat Adat
Kedatuan memberi gelar adat kepada perempuan yang akrab dipanggil Mbak Ririe itu karena dinilai telah banyak memberikan perhatian kepada komunitas adat dan keraton-keraton nusantara, terkhusus peran Ratu Kalinyamat dalam pembinaan karakter berbangsa dan bernegara.
Dalam sambutan, Lestari Moerdijat menuturkan gelar adat yang diterima merupakan suatu kehormatan, kebanggan, dan kebahagian bagi dirinya. "Bersyukur bisa menjadi bagian dari Kedatuan Luwu," tuturnya dalam rilis yang diterima GoNEWS.co, Senin (25/10/2021).
Sebagai wakil rakyat, Lestari Moerdijat berjanji akan memperjuangkan RUU Masyarakat Adat menjadi undang-undang. "RUU Masyarakat Adat saat ini belum selesai. Ini menjadi tugas dan tanggungjawab bagi saya," kata Rerie.
"Tanpa mereka (masyarakat adat, red) tidak akan ada NKRI," sambung Rerie.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Politik, Nasional, Sulawesi Selatan |