Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
21 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
3
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
24 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
18 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Hukum

ETOS: Anggota DPR yang Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur Berinisial MM dari Fraksi PAN

ETOS: Anggota DPR yang Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur Berinisial MM dari Fraksi PAN
Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah. (foto: Istimewa)
Jum'at, 29 Oktober 2021 00:18 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Seorang anggota DPR RI resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, Rabu (27/10/2021).

"Dugaan tindak pidana pencabulan ya, bukan pelecehan seksual. Terhadap anak di bawah umur," kata kuasa hukum korban, Gangan, Rabu (27/10/2021).

Saat ditanya lebih jauh, Gangan belum berani mengungkap apa pun terkait peristiwa dugaan pencabulan anak oleh anggota DPR. Dia mengaku baru tiba di Bareskrim Polri untuk membuat laporan secara resmi. "Belum berani menyebutkan inisial apalagi nama karena baru mau LP, baru tiba di Bareskrim," ujarnya saat dihubungi pukul 10.55 WIB.

Namun begitu, Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah akhirnya mengungkap identitas oknum anggota DPR RI tersebut berdasarkan inisial nama. "Laporan ini ditujukan kepada Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari fraksi PAN dengan inisial MM atas tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Iskandarsyah melalui pesan Whatsapp kepada GoNews.co, Kamis (28/10/2021).

Iskandarsyah percaya Polri bakal segera menuntaskan kasus pencabulan anak di bawah umur dan menetapkan anggota DPR RI itu sebagai tersangka. "Karena ini sudah menjadi atensi langsung Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," ujar Iskandarsyah.

Dia pun meminta kepada masyarakat agar bersama-sama mengawasi penanganan kasus tersebut oleh Bareskrim Mabes Polri. "Buat saya, tersangka berinisial MM adalah kader Partai Amanat Nasional (PAN)l, perhatian buat saya, ya, saya meminta publik, kepada teman-teman media, untuk terus melakukan perhatian terhadap kasus ini," ujar Iskandarsyah.

Iskandarsyah mengatakan peristiwa bejat itu diduga terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Korban yang masih berusia anak juga mendapat banyak ancaman dari terduga pelaku yang politikus PAN itu. "Buat saya, ini sudah tindakan yang di luar kemanusiaan, mengingat anak ini dari usia 16 sampai usia 19 ini (dilecehkan secara seksual oleh terduga pelaku)," kata Iskandarsyah.

Sementara itu, saat dihubungi GoNews.co, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan sejumlah Pengurus DPP PAN lainnya, belum menjawab terkait laporan yang ditujukan kepada Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari fraksi PAN dengan inisial MM itu.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/