DPR: Calon Panglima TNI Jalani Fit and Proper Test Tanggal 4-5 November 2021
Penulis: Muslikhin Effendy
"Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok (Kamis) sampai dengan Jumat," kata Puan di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Bamus DPR, kata Puan, juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021.
"Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” kata Puan.
Sesuai UU TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI. "Jadi kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik," kata Puan.
Untuk diketahui, Jenderal TNI Andika Perkasa hanya akan menjabat satu tahun sebagai Panglima TNI jika pencalonannya disetujui oleh DPR. Pihak Istana pun tak masalah dengan hal tersebut sambil menyinggung jatah TNI Angkatan Laut.
Berdasarkan pasal 71 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, usia pensiun perwira TNI paling lama 58 tahun.
Sementara, usia Andika saat ini sudah hampir 57 tahun. Ia akan genap berumur 58 tahun pada 21 Desember 2022. Dengan demikian, Andika hanya akan menjabat Panglima TNI selama 408 hari atau sekitar 1 tahun 1 bulan 13 hari.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan masa tugas Jenderal Andika Perkasa yang tersisa satu tahun bukan masalah untuk menjabat Panglima TNI.
"Ya enggak apa-apa, kan tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf. Kepala stafnya kan sekarang ini kan TNI AU (Angkatan Udara) sudah panglima, jadi pilihannya AD dan AL (Angkatan Laut), Pak Presiden sudah memilih AD," kata Pratikno kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (3/11).
Ia juga menyebut Panglima TNI pengganti Andika bisa saja menjadi jatah TNI AL. "Ya kan bisa nanti pada periode berikutnya," tutut Pratikno, saat disinggung rumor pencalonan KSAL Yudo Margono yang sebelumnya digadang-gadang menjadi pengganti Panglima TNI Hadi Tjahjanto.
Pratikno menambahkan, Jokowi memutuskan menunjuk Andika sebagai calon Panglima TNI pengganti Hadi sebelum berangkat mengikuti KTT PBB terkait perubahan iklim (COP26) di Glasgow, Skotlandia. "[Keputusannya] sebelum berangkat ke luar negeri," ujarnya.***
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |