Prima Minta KPK Tindaklanjuti Investigasi soal PCR
Kamis, 04 November 2021 15:27 WIB
JAKARTA - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melalui siaran resminya, Kamis (4/11/2021), meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti laporan investigasi salah satu media massa terkait dugaan adanya pejabat negara yang terlibat dalam bisnis tes PCR.
"Menurut kami, pejabat negara tidak boleh menggunakan kekuasaan untuk kepentingan bisnisnya sendiri, apalagi bisnis terhadap rakyat," kata Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal dikutip GoNEWS.co.
Sejak awal, kata Alif, Prima menolak dengan tegas adanya praktik oligarkis dalam siatem pemerintahan dan bernegara.
"Rakyat Indonesia sampai saat ini masih sangat prihatin akibat adanya pandemi Covid-19 yang menghajar sendi-sendi perekonomian dan kehidupannya. Rakyat masih berupaya untuk bertahan hidup dalam situasi yang tidak menentu. Tapi, ada segelintir orang dan pejabat negara malah mengambil untung dari kondisi memprihatinkan seperti ini. Sungguh ironis," kata Alif.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Hukum, Politik, Nasional, DKI Jakarta |