Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
2
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
9 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
9 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
9 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
5
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
9 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Politik

PKN Usul Rekap Suara Pemilu 2024 Gunakan Teknologi

PKN Usul Rekap Suara Pemilu 2024 Gunakan Teknologi
Ketum PKN Gede Pasek Suardika dalam suatu acara di DPR RI, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. (foto: dok. www.gonews.co/muslikhin effendi)
Minggu, 07 November 2021 11:55 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika dalam suatu pernyataan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu, menyatakan dorongannya pada penggunaan teknologi dalam perhitungan suara Pemilu serentak 2024 mendatang.

"Jika masih memungkinkan dan tanpa menabrak undang-undang, saya menyarankan agar jangan lagi memakai cara manual. Semua memakai sistem perhitungan rekap online saja," kata Pasek dikutip GoNEWS.co, Minggu (7/11/2021).

Jadi, sambung Pasek, "tidak ada yang kasak-kusuk lagi,".

"Dengan teknologi, hasil bisa langsung dibaca. Kemudian tidak ada lagi oknum-oknum di jalan yang menyetop perolehan suara. Hasil itu masuk ke pusat dan langsung dilihat semua," jelas Pasek.

Pasek menuturkan, pada Pemilu 2019 lalu dia merasakan bagaimana hasil perhitungan suara di TPS berubah setelah direkap ke level lebih atas. Padahal, Pasek yang saat itu masih di partai lama, memegang data rekap dari TPS.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/