Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
22 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
22 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
23 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Selasa Besok, 4 Organisasi Ini Bakal Geruduk BPK Minta Masalah PCR Diaudit

Selasa Besok, 4 Organisasi Ini Bakal Geruduk BPK Minta Masalah PCR Diaudit
Ilustrasi menjamurnya layanan PCR dan Swab Antigen di pinggir jalan. (Foto: Istimewa)
Minggu, 07 November 2021 17:00 WIB

JAKARTA - Sebanyak empat organisasi masyarakat akan melapor ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk turun tangan melakukan audit terhadap masalah PCR.

Keempat organisasi itu adalah LBH Kesehatan, Indonesian Audit Watch (IAW), Institut Ekonomi Politik Soekarno Hatta, dan Petisi '28.

Dijelaskan aktivis Petisi '28, Haris Rusly Moti, langkah ini diambil seiring temuan masyarakat berupa dugaan adanya afiliasi perusahaan beberapa oknum pembantu presiden, yang berperan melahirkan aturan wajib tes PCR, ikut dalam putaran bisnis impor sampai dengan tata kelola tes PCR. "Sehingga menimbulkan belanja masyarakat sekitar Rp 23 triliun," tuturnya, Minggu (7/11/2021).

Apalagi, sambung Haris Rusly Moti, secara teknis ada surat Keputusan Presiden 7/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 sebagai panduan namun diduga disimpangkan.

Keempat organisasi ini akan melaporkan ke Kantor BPK yang terletak di Jalan Jendera Gatot Subroto pada hari Selasa (9/11) pukul 11.00.

Menurut Haris Rusly Moti, laporan ini penting dilakukan lantaran utang negara menumpuk tinggi dan sudah menembus angka Rp 6.625,43 triliun. Catatan ini merupakan indikasi bahwa negara terancam bangkrut. Di satu sisi, angka kemiskinan rakyat makin tinggi.

"Tapi segelintir pejabat negara justru makin kaya dengan selewengkan kewenangan, kasus PCR, dan lain-lain. KPK ungkap 70 persen pejabat bertambah kaya selama pandemi," tuturnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Kesehatan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/