Bangda Kemendagri: Peta Jalan Pengendalian Inflasi Harus Diintegrasikan dalam Perencanaan Daerah
Rapat tersebut, dibuka langsung oleh Plt Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Sugeng Hariyono. Turut hadir mendampingi Sugeng, beberapa pejabat Ditjen Bina Bangda Kemendagri diantaranya, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III, Budiono Subambang dan Kasubdit Perindustrian dan Perdagangan, Nyimas Dwi koryati. Rapat dihadiri pula oleh sejumlah perwakilan pemerintahan daerah (Pemda) yang terlibat dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan perwakilan kementerian/lembaga yang terlibat dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat.
Dalam paparannya, Sugeng menyatakan apresiasi atas kinerja TPID dalam mengendalikan inflasi daerah. "Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah ini pula atau yang lebih kita kenal dengan TPID, kita sama-sama berharap bahwa kestabilan harga bahan pokok yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat akan dapat terjaga secara baik melalui berbagai pengembangan inovasi program/kegiatan yang sejalan dengan kebijakan pengendalian inflasi nasional," papar Dia.
Mempertimbangkan perkembangan pertumbuhan ekonomi saat ini, kata Sugeng, Kebijakan Pengendalian Inflasi Tahun 2022 diharapkan dapat mendukung prioritas nasional, yaitu:
1. Prioritas nasional ke-1, yaitu Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan
2. Prioritas nasional ke-3, yaitu Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing3. Prioritas nasional ke-4, yatitu Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan
4. Prioritas nasional ke-5, yaitu Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar
Menyambung sambutan Sugeng, Budiono Subambang menjelaskan bahwa peta pengendalian inflasi yang ditetapkan harus diintegrasikan dalam dokumen perencanaan daerah sehingga dapat direncanakan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
RKPD yang sejalan dengan peta pengendalian inflasi juga akan mengedepankan dukungan terhadap pertumbuhan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Pasalnya, UMKM tercatat mampu menampung 80-an persen tenaga kerja. Maka dukungan terhadap UMKM termasuk mengenai pasokan bahan baku harus jadi perhatian dalam menyusun RKPD.
Faktor jaminan pasokan bahan baku bagi UMKM juga akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
"Ketersediaan pasokan itu menjadi penting untuk mencapai harga yang terjangkau," ujar Budiono.
Hal lain yang menjadi poin penting, menurut Budiono, adalah kerjasama antar daerah guna saling menutupi disparitas yang ada serta komunikasi yang intens terkait dengan updating data elemen pengendali inflasi.
Senada dengan Budiono, Nyimas mengatakan bahwa perhatian besar pemerintah pada UMKM dalam upaya mengendalikan inflasi lantaran UMKM mampu menampung 80-an persen tenaga kerja. Cara yang bisa ditempuh, diantaranya melalui dukungan digitalisasi.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta |