Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
13 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
13 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
13 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
13 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
12 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
9 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Sayangi Nyawamu, Jangan Abai Prokes saat Libur Nataru

Sayangi Nyawamu, Jangan Abai Prokes saat Libur Nataru
Ilustrasi Objek Wisata Candi Borobudur. (Foto: Istimewa)
Rabu, 17 November 2021 22:56 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

LIBURAN bagi masyarakat Indonesia adalah momen yang paling ditunggu setelah bergelut dengan berbagai aktivitas dan pekerjaan sehari-hari. Objek wisata baik alam maupun buatan, selalu membludak saat musim liburan. Namun ingat, masa pandemi, hari libur bukan saatnya euforia dan hura-hura, karena setiap detik, menit, jam, virus Covid siap mengancam nyawa anda.

Pemerintah sendiri, saat ini tengah bersiaga dan mewaspadai potensi lonjakan kasus Covid-19 pada musim libur panjang Natal dan tahun baru. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyatakan bahwa seluruh daerah bakal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga saat momen Natal dan Tahun Baru 2022.

Kebijakan itu dikeluarkan guna mengantisipasi gelombang ketiga lonjakan kasus positif virus corona (Covid-19) akhir tahun. Keputusan diambil lewat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru. "Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11/2021).

Muhadjir menegaskan bahwa kebijakan tersebut dikeluarkan guna memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru.

Nantinya, seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 juga akan menerapkan aturan PPKM Level 3. "Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," tuturnya.

Saat libur Natal dan tahun baru nanti, perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar akan sepenuhnya dilarang. Sementara, untuk Ibadah Natal, kunjungan wisata, pusat perbelanjaan menyesuaikan dengan aturan PPKM Level 3.

Kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021. Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

Muhadjir lalu meminta Kementerian, Lembaga, TNI/Polri, Satgas Covid Nasional melalui BNPB, pemerintah daerah, serta komponen strategis lainnya untuk menyiapkan surat edaran dan dukungan operasional dalam pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Nataru.

"Kebijakan Nataru ini diperlukan untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap bergerak. Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi. Utamanya di tiga tempat, yaitu di gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal," katanya.

Perlu diingat. Sejarah telah mencatat, Indonesia belum pernah berhasil melewati periode tersebut tanpa adanya kenaikan kasus Covid-19. Bahkan, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, penyebab kenaikan kasus pasca periode liburan terbilang kompleks dan dipicu oleh mobilitas masyarakat. "Beberapa yang telah teridentifikasi diantaranya meningkatnya mobilitas tidak dibarengi upaya testing yang cukup. Padahal, kewajiban testing cukup krusial sebagai langkah preventif memastikan pelaku perjalanan dalam kondisi sehat," kata Wiku dalam keterangan resminya, beberapa waktu lalu.

Penyebab lainnya adalah ketidakdisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, baik selama perjalanan maupun aktivitas saat liburan. Adanya tradisi berkumpul, makan bersama, maupun tradisi keagamaan yang secara alamiah meningkatkan peluang penularan akibat berkerumun, peningkatan aktivitas di pusat belanja, tempat rekreasi, dan fasilitas publik lainnya. Makin diperparah lantaran tidak disertai dengan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.

"Berkaca dari pengalaman, Indonesia belum pernah berhasil melewati periode tersebut tanpa kenaikan kasus. Maka dari itu, seluruh elemen masyarakat harus bekerja ekstra keras dan berkolaborasi untuk mencegah kejadian serupa," ujarnya.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, ada tiga kali periode libur panjang di tahun 2020 dan 2021 sebagai penyebab kenaikan kasus. Diantaranya, libur Idul Fitri 2020, libur kolektif Maulid Nabi dan Natal 2020, serta libur Idul Fitri 2021.

Pada libur Idul Fitri tahun 2020, terjadi penambahan antara 413 - 559 kasus harian baru, atau sebesar 68 - 93%. Kenaikan ini berdampak pada penambahan kasus mingguan yang angkanya berkisar 2.889 - 3.917 kasus.

Kedua, periode libur kolektif Maulid Nabi dan Natal tahun 2020, terjadi penambahan sebanyak 1.157 hingga 5.477 kasus harian, atau sebesar 37-95% pasca hari libur kolektif tersebut. Sementara untuk data mingguan, penambahan kasus mingguan berkisar antara 8.096 - 38.340 kasus baru.

Ketiga, kenaikan kasus signifikan pada masa libur Idul Fitri 2021. Kenaikan ini diperparah adanya varian Delta yang lebih mudah menular dibanding varian sebelumnya. Terjadi kenaikan kasus harian pada rentang 1.972 hingga 46.297 atau 53-1237%.

5 Langkah Persiapan Agar Liburan Nataru Produktif dan Terkendali

Dalam menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), masyarakat dapat mendukung pencegahan penularan Covid-19 dengan melakukan persiapan yang cermat agar dapat menikmati liburan yang produktif dan terkendali.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengingatkan bahwa saat ini kondisi kasus di Indonesia semakin terkendali baik di wilayah pulau Jawa - Bali maupun non Jawa - Bali. Data per 8 November 2022, tersisa 0,23% orang yang positif Covid-19 secara nasional. Dengan angka kematian harian sebesar 3,38% dan angkat kesembuhan sebesar 96,93%.

"Untuk itu, bijaknya kita menghargai pencapaian dengan tetap mempertahankan perkembangan kasus, bukan malah sebaliknya bersikap lengah dan lalai, sebagaimana yang juga disarankan oleh Kementerian/ lembaga dan juga oleh DPR," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covd-19 di Graha BNPB, beberapa waktu lalu.

Belajar dari pengalaman libur panjang selama 2 tahun terakhir, maka terlihat bahwa kelalaian protokol kesehatan atau kurang terkendalinya mobilitas dapat memicu lonjakan kasus. Untuk itu terdapat 5 hal yang harus dilakukan demi mencegah lonjakan kasus di awal tahun 2022.

Pertama, menjalankan protokol kesehatan 3M secara komprehensif dan konsisten. Artinya tidak terpisah-pisah dalam memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Ketiganya harus terintegrasi, mengingat satu dan upaya lainnya saling mengisi celah penularan Covid-19. Selain itu protokol kesehatan harus diterapkan dimana pun dan kapan pun selama rangkaian kegiatan dan perjalanan.

Kedua, menyegerakan vaksinasi Covid-19 sebagai tanggungjawab dalam melindungi masyarakat yang rentan. Dengan segera divaksin, orang-orang yang tidak bisa divaksin misalnya anak kurang dari 12 tahun ataupun orang dengan komplikasi kesehatan tertentu dapat terlindungi karena menjamin lingkaran interaksi mereka dengan orang yang peluang tertularnya lebih rendah.

Ketiga, inisiatif melakukan testing atau pengobatan Covid-19 jika merasakan gejala mirip Covid-19. Masyarakat segera melakukan testing Covid-19 di fasilitas kesehatan terdekat. Hal ini bertujuan mencegah penularan, dengan terdeteksi lebih cepat dan meningkatkan angka kesembuhan karena ditindaklanjuti lebih cepat pula.

Keempat, menganalisis risiko penularan sebelum berkegiatan. Perlunya, memperhatikan sirkulasi udara dan durasi kegiatan dimana masyarakat dihimbau memilih kegiatan di luar ruang dengan durasi yang lebih singkat. Masyarakat juga perlu mempertimbangkan urgensi untuk bepergian khususnya bagi mereka yang sedang merasa tidak dalam keadaan fit.

"Khususnya, bagi orang yang merasakan gejala maupun kontak erat kasus Covid-19 untuk tidak melakukan aktivitas luar ruang dan aktivitas perjalanan, demi keamanan diri sendiri dan orang lain di sekitar kita," lanjutnya.

Kelima, mengikuti perkembangan kebijakan yang berlaku dan mematuhinya. Dalam masa pandemi, masyarakat diminta adaptif dengan penerapan gas rem yang ada melalui upaya terus mengikuti perkembangan kasus maupun kebijakan yang ada. Untuk itu dibutuhkan kedisiplinan yang tinggi agar kebijakan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam pengendalian Covid-19.

"Terakhir, saya ingin mengajak kita semua untuk menjadikan momen libur panjang sebagai tantangan kolektif, tantangan Indonesia untuk segera terbebas dari pandemi Covid-19 melalui segala persiapan dan kerja keras untuk menerapkannya, maka kita bersama dapat mencegah lonjakan kasus atau gelombang kasus baru lainnya," pungkas Wiku.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/