Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
16 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
16 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
16 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Nasional

Respons Waka MPR soal Dorongan Pembubaran MUI

Respons Waka MPR soal Dorongan Pembubaran MUI
Majelis Islam A'la Indonesia (MIAI) sebagai salah satu bukti sejarah peran agama dalam bernegara. (foto: ist.)
Sabtu, 20 November 2021 21:14 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan, ada agenda terselubung di balik tuntutan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) pasca ditangkapnya Anggota Komisi Fatwa MUI atas dugaan terorisme. Hal tersebut disampaikan HNW dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI kerjasama MPR RI dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (20/11/2021).

HNW sependapat jika kasus dugaan terorisme diperiksa dan dituntaskan tetapi bukan berarti seluruh anggota MUI terlibat terorisme sehingga tanpa menimbang sejarah menuntut Majelis Ulama Indonesia patut dibubarkan.

Sejarah mencatat bahwa berdirinya NKRI tak lepas dari peran para ulama lintas golongan. Dan era ini, MUI menjadi wadah ulama lintas golongan dalam menjaga relasi agama dan negara di tanah air.

"Perwakilan ormas-ormas Islam, itu sangat jelas kontribusinya bagi NKRI. Mereka bisa menjalankan perannya secara bersamaan, sebagai umat dan tokoh beragama serta warga negara. Jadi tidak ada alasan untuk memisahkan kehidupan beragama dan bernegara, maupun membubarkan MUI. Apalagi Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin masih menjadi bagian dari MUI," kata HNW dikutip GoNEWS.co dari siaran resmi MPR RI di Jakarta.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, MPR RI, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/