Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
17 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
18 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
18 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
18 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
16 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
7 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  Beladiri

Pengacara Cristomus Pastikan Gelar Demo jika Surat Terbuka Tak Direspons

Pengacara Cristomus Pastikan Gelar Demo jika Surat Terbuka Tak Direspons
Jusuf Timisela selaku Kuasa Hukum Cristomus Awi Wamuar saat dijumpai wartawan di Jakarta, Kamis, 18 November 2021. (foto: dok. www.gonews.co/dzulfiqar)
Senin, 22 November 2021 12:50 WIB
JAKARTA - Jusuf Timisela selaku Kuasa Hukum untuk Cristomus Awi Wamuar mengatakan, pihaknya akan menggelar unjuk rasa di Jakarta jika pemerintah dan juga kepolisian tak merespons serius surat terbuka mereka pekan lalu. Hal itu disampaikan Jusuf saat dihubungi GoNEWS.co dari Jakarta, Senin (22/11/2021).

"Sementara belum ada tanggapan tapi laporan balik terhadap Monika Samallo di Polda Papua sudah masuk tahapan pemeriksaan saksi," kata Jusuf.

Saat ini, kata Jusuf, dirinya tengah berada di Papua. Tapi jika istana tak kunjung merespons surat terbuka mereka dalam pekan ini, maka pihaknya akan kembali ke Jakarta untuk melancarkan aksi demo.

Sebelumnya, Jusuf telah datang ke Jakarta untuk menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo dan Mabes Polri terkait perkara yang Ia tangani.

Kliennya yakni Cristomus Awi Wamuar dilaporkan oleh Monika Samallo di Polda Papua terkait dengan dugaan menggunakan lahan atau properti milik orang lain dengan maksud untuk mencari keuntungan. Padahal, lahan yang dimaksud adalah lahan adat miliknya Cristomus.

Lebih jauh, kata Jusuf kepada wartawan, Kamis lalu, ada 50an sertifikat tanah terbit di atas tanah kliennya. "Hanya dengan KTP pun bisa terbit sertifikat. Ini yang kami proses supaya sertifikat-sertifikat itu ditinjau kembali dasar hukumnya," ujar Jusuf.

Dalam perkara ini, selain melaporkan Monica, pihak Jusuf juga telah melaporkan dugaan ketidaknetralan penyidik ke Propam. Pasalnya, polisi dinilai memaksakan status tersangka atas Cristomus sementara duduk persoalan perdatanya belum tuntas.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Beladiri, Nasional, DKI Jakarta, Papua
wwwwww