Di Konferensi Zakat Internasional, Baznas Paparkan Transformasi Digital Zakat Indonesia
Fundraising yang dilakukan Baznas RI, kata Mahdum, telah meliputi berbagai platform digital baik platform komersial, non komersial, maupun platform Baznas sendiri. Kesemuanya itu untuk meningkatkan capaian atas potensi zakat yang ada dan meningkatkan kepercayaan publik.
Dalam konferensi internasional tersebut, Mahdum mengungkapkan bahwa penelitian mencatat, pemanfaatan teknologi digital menjadi hal yang prioritas dalam kebiasaan manusia selama pandemi Covid-19. Kebiasaan orang-orang melakukan pembayaran melalui aplikasi online men-trigger kebiasaan dalam berdonasi.
Digitalisasi, kata Mahdum, selain memudahkan masyarakat juga bisa meningkatkan transparansi manajemen dan distribusi zakat, termasuk meningkatkan kepercayaan publik pada manajemen zakat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Baznas RI Noor Achmad menyatakan bahwa transformasi digital memungkinkan zakat infaq dan shadaqah bisa dilakukan kapanpun dan di manapun, begitu juga dengan distribusinya, bisa dilakukan di manapun.
Berbagai poin-poin penting mengenai transformasi digital ini, menurut Noor Achmad, membutuhkan kesepakatan bersama. Karenanya, "Saya berharap, melalui konferensi ini kita bisa mendapat kesepakatan untuk menggunakan teknologi digital dalam manajemen zakat,".
Turut hadir dalam Konferensi Internasional Zakat ke-5 yang mengangkat tajuk 'Transformasi Digital Zakat: Membangun Ketahanan dan Kesejahteraan Umat di Masa Covid-19' itu, Wakil Menteri Agama Republik Indonesia (Wamenag RI) Zainut Tauhid Saa'di.
Zainut mengungkapkan, Konferensi Internasional Zakat ke-5 merupakan even strategis dalam mendukung pembangunan nasional. "Dari kegiatan inilah kita bisa mendapatkan ide-ide visioner untuk masa depan pengelolaan zakat Indonesia,".
Konferensi gelaran Pusat Kajian Strategis (Puskas) Baznas RI yang bekerjasama dengan 2 universitas di Indonesia itu, dinilai Kemenag sebagai langkah tepat untuk menarik para generasi muda dalam berpartisipasi mengembangkan tata kelola zakat di Indonesia.
"Dengan level kegiatan berkelas internasional maka ini sekaligus mempromosikan potensi zakat dan tata kelolanya kepada dunia internasional," kata Zainut.
Ia mengungkapkan, pemerintah telah dan terus berupaya memberi peran maksimal dalam mendukung filantropi Islam. Tahun 2020 - 2024 penguatan tata kelola zakat telah ditetapkan sebagai bagian dari rencana strategis Kemenag RI.
"Penguatan kelembagaan, transformasi digital, fasilitasi akses publik dalam menunaikan zakat dan penguatan pengawasan adalah sederet fokus yang tengah ditingkatkan. Semua ini agar potensi zakat bisa dicapai dan pemanfaatannya juga berdampak bagi pembangunan nasional," kata Zainut.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Umum, Nasional, DKI Jakarta |