Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
22 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
20 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
17 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
22 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  DPR RI

DPR: Negara Harus Lindungi Hak Ulayat

DPR: Negara Harus Lindungi Hak Ulayat
Ketua Panja RUU Masyarakat Hukum Adat Willy Aditya di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 22 November 2021. (foto: www.gonews.co/dzulfiqar)
Selasa, 23 November 2021 16:57 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat, Willy Aditya mengungkapkan, perlindungan hak ulayat melalui sebuah UU adalah wujud kehadiran negara dalam memenuhi hak masyarakat adat. Hal itu Ia sampaikan kepada wartawan di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (22/11/2021).

"Hak atas tanah Ulayat menjadi hal yang paling elementer," kata Willy.

Willy memaparkan, bagaimanapun eksistensi masyarakat adat sudah dimulai sejak sebelum negara hadir.

"Mereka sudah hidup di sana sebelum negara hadir. Tahu-tahu ketika sesuatu hadir, boleh dibilang 'meng-intercept' keberadaan mereka, sampai dalam beberapa hal terusir," kata Willy.

Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI mengatakan, perlindungan negara-kehadiran negara, terhadap masyarakat adat yang minor dan gampang sekali terkalahkan harus diwujudkan.

Sejauh ini, pungkas Willy, pengaduan yang banyak datang ke DPR rata -rata mengenai konflik atas tanah.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/