Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
21 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
2
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
21 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
3
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
21 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
4
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
5
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
5 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
6
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Home  /  Berita  /  DPR RI

Cegah Kawin Kontrak, DPR Minta Kemenag Bina Penghulu

Cegah Kawin Kontrak, DPR Minta Kemenag Bina Penghulu
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka dalam kunjungan kerja di Bogor, Selasa, 23 November 2021. (foto: ist.)
Jum'at, 26 November 2021 08:12 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Diah Pitaloka meminta Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui KUA (Kantor Urusan Agama) untuk membina para penghulu guna mencegah kawin kontrak. Hal tersebut disampaikan politisi PDIP itu di Bogor, Jawa Barat, Selasa, sebagaimana dikutip di Jakarta, Jumat (26/11/2021).

"Kemenag melalui KUA wajib segera melakukan pembinaan, pembekalan dan pengawasan terhadap penghulu saat akan menikahkan warga khususnya terhadap warga negara asing untuk mencegah terjadinya kawin kontrak," kata Diah dikutip GoNEWS.co dari situs resmi parlemen.

Kemenag, kata Diah, bisa membuat program khusus berupa pembekalan, pembinaan dan pengawasan praktik kawin kontrak. "Bila perlu buka pengaduan bagi masyarakat, jika mereka menemukan pelanggaran hukum kawin kontrak dapat melaporkannya.".

"Ini menjadi masalah sosial yang sangat serius, pedih warga kita diperlakukan buruk dalam kasus kawin kontrak dengan WNA terutama di Kabupaten Bogor sampai puncak Cianjur,x" pungkas Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen itu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/