Terkait Bisnis PCR, Ferry Juliantono Dkk Siap Wakili Rakyat untuk Audit Perusahaan Luhut dan Erick Thohir
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Buntut pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mempersilakan perusahaannya diaudit terkait dugaan bisnis PCR, Kaukus Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial membentuk auditor rakyat.
Salah satu Auditor Rakyat, Ferry Juliantono yang juga merupakan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra mengatakan, beberapa pihak telah menyiapkan auditor rakyat dan Kantor Akuntan Publik.
Ferry mengatakan auditor rakyat nantinya akan melakukan audit perusahaan PT GSI dan beberapa perusahaan lain terkait dugaan bisnis PCR yang melibatkan Luhut Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Kami menyebut diri sebagai auditor rakyat, kami bersama dengan Kantor Akuntan Publik yang sudah bersedia untuk kami tunjuk dan juga nanti secara formal silakan Pak Luhut tanpa mengeluarkan uang sepeser pun, kantor akuntan publiknya akan kami sediakan dan bersama-sama dengan kami," ujar Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Ferry Juliantono di Restaurant Cikini Lima, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Diketahui diduga kedua menteri tersebut membentuk perusahaan terkait PCR. Ferry menyebut seharusnya hal itu tidak dilakukan mengingat keduanya adalah pejabat negara. "Sebagai seorang pejabat, seharusnya yang bersangkutan dalam hal ini Pak Luhut dan Erick Thohir, tidak membentuk sebuah perusahaan baru untuk mengadakan PCR ini," kata Ferry.
"Tapi yang dilakukan adalah membentuk perusahaan, yang lebih parah lagi perusahaan tersebut sahamnya terdapat kepemilikan oknum yang bersangkutan tersebut," sambungnya.
Terkait masalah ini, Koalisi Masyarakat Sipil akan membentuk posko-posko yang akan menerima aduan ataupun bukti-bukti yang terkait dengan persoalan bisnis PCR tersebut. Posko ini juga siap menerima laporan apa pun.
"Auditor rakyat ini insyaallah bukan hanya terkait PCR ini, tapi juga mengaudit masalah-masalah yang lain yang berkaitan dengan situasi pandemi COVID-19 ini. Bisa masalah vaksin, bisa masalah kartu Pra Kerja dan perpanjangan Undang-Undang Minerba dan sebagainya yang dirasakan oleh masyarakat," katanya.***
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |