Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
12 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
12 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
10 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
11 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Polisi Bubarkan Masa Reuni 212 di Sarinah

Polisi Bubarkan Masa Reuni 212 di Sarinah
Sejumlah petugas polisi saat membubarkan massa reuni 212 di Sarinah, Thamrin, Jakarta pusat pada Kamis, 2 Desember 2021. (foto: ist./antaranews.com)
Kamis, 02 Desember 2021 13:44 WIB
JAKARTA - Personel gabungan Polres Metro Jakarta Pusat, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Brimob membubarkan massa Reuni 212 di perempatan Sarinah, Thamrin, Jakarta pusat pada Kamis (2/12/2021) siang.

"Ayo ibu-ibu sudah waktunya makan siang, mari kembali ke rumah masing-masing. Jangan terlalu aktif di jalan bunda, hati-hati di jalan," kata salah seorang Polwan sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari antaranews.com.

Polda Metro Jaya sebelumnya menegaskan tidak menerbitkan izin Reuni 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat pada 2 Desember 2021.

"Satgas COVID-19 Provinsi DKI Jakarta tidak merekomendasikan kegiatan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam lansiran tersebut.

Lebih lanjut, dia mengatakan Polda Metro Jaya menilai kegiatan tersebut akan menimbulkan kerumunan yang tentunya tidak sejalan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Peristiwa, Hukum, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/