Baznas Gelar Rakernas RKAT 2022 se-Indonesia
Turut hadir membuka acara Rakernas RKAT Baznas 2022 pada Rabu (8/12/2021), Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Ketua Baznas RI Noor Achmad, Plt. Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah Kemenko Perekonomian Erdiriyo dan Wakil Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM OJK M. Ismail Riyadi.
Dalam sambutannya, Noor Achmad menyampaikan, Rakernas ini bertujuan untuk membangun kesamaan strategi pengelolaan zakat untuk mewujudkan visi dan misi Baznas. Adanya RKAT ini untuk memastikan bahwa Baznas seluruh Indonesia adalah suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan baik Baznas Pusat maupun Baznas Provinsi/Kab/Kota.
Menurutnya, sesuai dengan tema tersebut Baznas akan terus memaksimalkan pendistribusian dan pendayagunaan ZIS-DSKL untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan umat, serta mendorong kesenjangan sosial.
"Tahun ini kami melakukan empat penguatan, penguatan kelembagaan, penguatan sarana-prasarana, penguatan SDM dan penguatan jaringan," jelasnya.
Noor menjelaskan, salah satu program utama Baznas yang akan datang adalah memberikan penguatan bantuan kepada daerah-daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).
"Setelah empat penguatan itu kami lakukan meski belum mencapai 100%, maka di tahun ini kita akan meningkatkan fokus lagi yaitu penguatan di bidang pengumpulan dan perluasan di bidang pendistribusian dan pendayagunaan zakat," jelasnya.
Dia menambahkan, "Penguatan di bidang pengumpulan, InsyaAllah pada tahun 2022 kita targetkan pengumpulan ZIS-DSKL se-Indonesia mencapai Rp26 triliun yang Rp11 triliun untuk bantuan langsung, dan Rp15 triliun digunakan untuk penguatan pendayagunaan."
Penyusunan RKAT 2022 juga akan membahas terkait target-target pengumpulan Baznas Provinsi/Kab/Kota, dan akan ada rapat khusus yang diikuti semua pimpinan.
Untuk itu, melalui Rakernas dan penyusunan RKAT 2020 ini akan membahas terkait rapat kerja Bidang Pengumpulan, Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Bidang Perencanaan, Kajian, Pengembangan dan IT, SDM, Keuangan, Bidang Pengendalian Internal, serta Bidang Koordinasi Zakat Nasional guna mengoptimalkan peran zakat ke depan.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta |