Jokowi Perintahkan Kejar Aset Hasil Korupsi
"Saya juga mendorong KPK dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang untuk memastikan sanksi pidana secara tegas dan terpenting untuk memulihkan kerugian keuangan negara," kata Presiden Jokowi dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021 di Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Lansiran Antara yang dikutip GoNEWS.co menyebut, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah juga sudah menjalin kerjasama internasional dengan beberapa negara untuk upaya pemulihan aset hasil tindak pidana, seperti penerapan perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana (treaty on mutual legal assistance).
"Treaty on mutual legal assistance sudah kita sepakati dengan Swiss dan Rusia. Mereka siap membantu penelusuran, pembekuan, penyitaan, dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri," kata Jokowi.
Dengan begitu, buronan-buronan kasus korupsi di luar negeri diyakini dapat ditangkap dan diadili.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Sumber | : | antaranews.com |
Kategori | : | Hukum, Nasional, DKI Jakarta |