Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
6 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
6 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
4 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
5 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Politik

Ketua Pansus Targetkan RUU IKN Disahkan Awal 2022

Ketua Pansus Targetkan RUU IKN Disahkan Awal 2022
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Ibu Kota Negara (IKN), Ahmad Doli Kurnia. (foto: Istimewa)
Jum'at, 10 Desember 2021 08:00 WIB

JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Ibu Kota Negara (IKN), Ahmad Doli Kurnia menargetkan pembahasan RUU IKN baru akan selesai di masa sidang pertama awal 2022.

Doli mengatakan masa sidang pertama 2022 akan digelar usai reses anggota dewan pada 11 Januari mendatang. Ia memperkirakan pembahasan RUU IKN akan rampung sebelum Maret 2022.

"Jadi kan kita ini masa sidang berjalan sampai tanggal 16 (Desember) kemudian reses, tanggal 11 Januari masuk, nah sampai Februari ya, di antara itu," kata Doli kepada wartawan di kompleks parlemen, Kamis (9/12/2021).

Politikus partai Golkar itu memperkirakan bahwa pembahasan RUU IKN akan selesai dengan cepat sebab pemerintah dan DPR telah mencapai kesepakatan, baik secara formal maupun informal.

Di sisi lain, kata Doli, RUU IKN juga hanya terdiri dari 34 pasal dengan delapan bab. Dengan demikian, kata dia, secara teknis pembahasan RUU IKN tak memerlukan banyak waktu. "Tapi karena ini sesuatu yang penting, kita juga perlu mendengarkan aspirasi masyarakat kemudian kita datangi yang kampus-kampus di seluruh Indonesia," kata dia.

Guna menyerap aspirasi masyarakat, Ketua Komisi II DPR itu menyebut, pihaknya telah membagi tugas Pansus untuk mendatangi sejumlah kampus. Baik yang berada di wilayah Timur seperti Unhas dan Uncen, maupun wilayah Barat seperti Sumatera.

Doli bilang, pihaknya ingin membuka seluas-luasnya masukan dari masyarakat terkait perbaikan RUU IKN dari Jakarta ke Kalimantan.

"Malam ini juga ada kelompok yang sudah mengirimkan surat minta ketemu kami untuk menyampaikan aspirasi. Jadi Pansus ini terbuka untuk menerima, saya sekaligus menyampaikan ini karena ini hajatan kita semua," katanya.

DPR sebelumnya membentuk Pansus untuk membahas RUU IKN. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, keanggotaan Pansus disepakati berjumlah 56 orang, di mana enam orang di antaranya akan menduduki kursi pimpinan Pansus RUU IKN.

Pembentukan Pansus RUU IKN menyusul pemerintah yang secara resmi telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) RUU tersebut sejak akhir September lalu.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/