Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
19 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
21 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
20 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
19 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
5 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Hukum

Ancam Pindahkan Suami Korban ke Nusakambangan, Polisi di Lahat Setubuhi Istri Tahanan

Ancam Pindahkan Suami Korban ke Nusakambangan, Polisi di Lahat Setubuhi Istri Tahanan
Ilustrasi pemerkosaan. (foto: Istimewa)
Sabtu, 11 Desember 2021 19:09 WIB

MEDAN - Seorang polisi yang bertugas di Polres Lahat, Bripka IS (39), diduga menyetubuhi istri tahanan kasus narkoba. Bripka IS nekat menyetubuhi IN (20), istri dari tahanan berinisial FP (59).

FP merupakan tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. Bripka IS kini dilaporkan oleh FP ke Bid Propam Polda Sumsel pada Jumat (10/12/2021).

Mengutip dari Tribun Sumsel, Bripka IS dan IN awalnya berkenalan setelah istri oknum polisi tersebut menggadaikan surat tanah kepada korban.

Bripka IS lalu mengajak IN pergi ke Palembang untuk jalan-jalan bersama beberapa orang lainnya yang merupakan teman IN. Karena alasan sudah malam, IS lalu memesan dua kamar hotel. Satu kamar untuk teman-teman IN dan satu kamar lagi untuk IS dan IN. Di kamar hotel tersebut terjadi persetubuhan yang dilakukan oleh IS terhadap IN.

Kuasa hukum pelapor Feodor Novikov Denny menyebut, IN berada di bawah ancaman IS. Bripka IS akan memindahkan suami IN alias FP ke Nusakambangan jika ia enggan melayani. "Kata istri FP, IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suami nya FP akan dipindahkan tahanannya," kata Feodor, mengutip Sripoku.

Kejadian tersebut kemudian terungkap berdasarkan pengakuan IN dan teman-temannya. Bripka IS dijadwalkan akan menjalani sidang etik pada Senin (13/12/2021).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/