KPU Sulsel Bisa Berbagi Anggaran Pilkada dengan KPU Kab/Kota
Sabtu, 11 Desember 2021 20:39 WIB
MAKASSAR - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Syarifuddin Jurdi dalam suatu pernyataannya yang dikutip di Jakarta, Sabtu (11/12/2021) menyatakan, terbuka peluang untuk berbagi manfaat anggaran Pilkada 2024 antara pihaknya dengan KPU kabupaten/kota di Provinsi Sulsel.
Berbagi manfaat anggaran tersebut, dapat dilakukan untuk tahapan-tahapan yang sama dan bersamaan pula waktu pelaksanaannya.
"Di 2024, ada Pilkada dan Pilgub. Jadi ada sharing anggaran antara KPU Provinsi dengan kabupaten/kota, karena ada tahapan-tahapan yang bersamaan," kata Syarifuddin dikutip GoNEWS.co dari sindonews.com.
Syarif mengatakan, nilai anggaran yang bisa disharing nanti, memang belum ditentukan. Namun ia memastikan, KPU Sulsel bisa melakukan hal tersebut, jika kabupaten/kota kekurangan anggaran pada tahapan yang sama dengan provinsi.
"Memang sharing anggaranya belum difinalisasi. Tapi fokus saat ini, anggaran semua tahapan dibiayai oleh KPU masing-masing," ujarnya.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Sumber | : | sindonews.com |
Kategori | : | Umum, Politik, Sulawesi Selatan |