Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
11 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
10 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
9 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
9 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Politik

Miliki 3 Deputi, Korps Pemberantasan Korupsi Polri Tinggal Disahkan

Miliki 3 Deputi, Korps Pemberantasan Korupsi Polri Tinggal Disahkan
Kepala Biro Penerangan masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (Foto; istimewa)
Sabtu, 11 Desember 2021 04:00 WIB

JAKARTA - Polri berharap proses pengembangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal menjadi Korps Pemberantasan (Kortas) Tindak Pidana Korupsi segera selesai.

Kepala Biro Penerangan masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan saat ini sudah ada tiga deputi yang dipastikan bakal berada dalam korps tersebut, yakni bidang Penindakan, Penyelidikan, dan Pencegahan.

Dia mengatakan tidak menutup kemungkinan bakal ada deputi lainnya dalam Kortas Tipikor Polri. Sebab hal tersebut masih dalam proses pengembangan. "Detailnya itu nanti setelah itu disahkan semua, masih dalam proses semua. Tinggal disahkan, mudah-mudahan tidak berapa lama bisa diwujudkan Kortas Tipikor di Polri," jelasnya kepada wartawan, Jumat (10/12).

Selain itu, Rusdi menjelaskan, alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Kortas lantaran tindak pidana korupsi semakin besar. Kortas diharapkan dapat memberantas dan menghapus korupsi di Indonesia. "Tantangan jadi lebih besar bagaimana permasalahan-permasalahan tindak pidana korupsi itu bisa semakin baik tertangani," kata Rusdi.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pimpinan divisi atau deputi di Kortas bakal diisi oleh jenderal bintang satu atau Brigjen. Sedangkan, pimpinan Kortas bakal diisi jenderal bintang dua atau Irjen. "Nanti akan ditingkatkan, jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua (pimpinan Kortas)," kata Dedi.

Selain itu, dalam proses kerja Kortas tidak di bawah Kabareskrim. Melainkan, langsung dikendalikan oleh Kapolri. "Nanti dia (Kortas) sama dengan Densus 88, masih di bawah Kapolri," kata Dedi.

Pengembangan direktorat menjadi korps itu disampaikan pertama kali oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai 44 mantan pegawai KPK dilantik menjadi ASN Polri.

Listyo berharap Novel Baswedan dan kawan-kawan bisa memperkuat Polri dalam penanganan kasus korupsi. Akan tetapi, tidak semua mantan pegawai KPK akan ditempatkan di korps tersebut.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/