Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
14 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
14 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
12 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
12 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Politik

Tak Libatkan Rakyat, Pengamat Sebut Wacana IKN Baru Sarat Kepentingan Elit

Tak Libatkan Rakyat, Pengamat Sebut Wacana IKN Baru Sarat Kepentingan Elit
Ilustrasi visual Ibu Kota Negara yang baru. (Foto: PUPR)
Sabtu, 11 Desember 2021 15:11 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga menduga terdapat kepentingan elit pemerintahan dalam wacana ibu kota negara (IKN) baru.

Jamiluddin berpendapat demikian karena antara eksekutif dan DPR telah menemukan titik temu atau kata sepakat mengenai pentingnya pemindahan IKN. Bahkan, Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) akan disahkan menjadi UU pada awal 2022, sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

"Kesepakatan pemerintah dan mayoritas fraksi di DPR itu menguatkan dugaan, pemindahan IKN untuk mengakomodir kepentingan elit daripada rakyat," kata Jamiluddin dalam keterangannya yang diterima GoNews.co, Sabtu (11/12/2021).

Menariknya, lanjut Jamiluddin, mayoritas fraksi di DPR yang mendukung pemindahan IKN merupakan partai yang berasal dari koalisi pemerintah. "Fraksi di DPR ini akan dijadikan stempel untuk memuluskan keinginan para elit tersebut dengan target selesai awal 2022," terangnya,

Mantan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi, Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta itu menambahkan, jika ditarik lagi ke belakang, awal mula gagasan pemindahan IKN muncul juga menunjukan bahwa rencana tersebut memang memuat kepentingan para elit negeri. "Selain itu, RUU IKN inisiatif dari eksekutif. Hal ini mengindikasikan pemindahan IKN memang lebih dominan keinginan pemimpin (elit) daripada rakyat," ujarnya.

Sepengetahuan Jamiluddin, pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun tidak pernah menyakan kepada rakyat soal pemindahan IKN. "Di lain pihak, rakyat hingga sekarang belum pernah ditanyakan apakah setuju IKN dipindahkan. Rakyat juga tidak pernah ditanya di mana lokasi IKN yang baru," tegasnya.

Seperti yang diketahui bersama, Presiden Jokowi yang meninjau dan menetapkan lokasi IKN baru, yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Jamiluddin menilai, cara pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah itu telah mencederai nilai-nilai demokrasi, yang mestinya melibatkan rakyat. "Rakyat tiba-tiba dikejutkan, lokasi IKN yang baru sudah ditetapkan. Cara penetapan lokasi IKN ini layaknya seperti di zaman kerajaan saja," papar penulis buku 'Perang Bush Memburu Osama' itu.

"Kalau sang raja merasa cocok (lokasi ibu kota baru), ia pun mengeluarkan titah dengan menetapkan lokasi ibu kota kerajaannya yang baru. Raja merasa itu haknya, dan rakyat harus ikut titah sang raja," imbuhnya.

Padahal, Indonesia saat ini merupakan negara demokrasi, yang mana presidennya tidak dapat bertindak layaknya seorang raja yang dapat mengeluarkan titah dengan mudah.

Dalam Amandemen UUD 1945 pun disebutkan bahwa presiden tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan IKN baru, termasuk lokasinya. "Karena itu, kalau negeri ini masih merasa menganut demokrasi, pemindahan IKN dan penetapan lokasinya seharusnya mendapat persetujuan dahulu dari rakyat," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/