Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
24 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
2
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
22 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
3
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
4
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
5
Dukungan BUMN Diharapkan Jadi Stimulan Sektor Swasta Dukung Olahraga Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Dukungan BUMN Diharapkan Jadi Stimulan Sektor Swasta Dukung Olahraga Indonesia
6
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Home  /  Berita  /  Nasional

Jaksa Agung: Pendampingan Hukum Investor jadi Program Utama Kerja Kejagung RI

Jaksa Agung: Pendampingan Hukum Investor jadi Program Utama Kerja Kejagung RI
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam seminar investasi di Jakarta Selatan, Senin, 13 Desember 2021. (foto: ist./kejagung)
Selasa, 14 Desember 2021 20:14 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung RI Burhanuddin mengatakan, Pemerintah RI memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi para investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam Seminar Investasi bertajuk 'Capturing Indonesia's Investment Opportunities in the New Normal Era' secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Senin (13/12/2021) kemarin.

Jaksa Agung menjelaskan, jaminan kepastian hukum itu diantaranya dengan menjadikan pendampingan hukum bagi investor sebagai prioritas utama kerja Kejaksaan Agung RI.

"Sejak tahun 2020, Presiden RI telah membentuk Satuan Tugas Pengamanan Investasi untuk membantu menyelesaikan berbagai hambatan investasi di Indonesia," kata Jaksa Agung, dikutip GoNEWS.co dari siaran resmi, Selasa (14/12/2021).

Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi yang juga hadir di lokasi, memberikan contoh pelaksanaan investasi yang berhasil dalam menyelesaikan berbagai hambatan yang dihadapi dengan didampingi oleh Kejaksaan Agung RI sebagai anggota Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menekankan beberapa industri prioritas Indonesia, utamanya dalam masa pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19 antara lain sektor digital, bidang kesehatan dan green economy. Menkomarinves juga menwarkan berbagai peluang investasi antara lain hilirisasi sumber daya mineral, pengembangan baterai lithium, transportasi, energi terbarukan dan pengurangan emisi karbon (GHG) dengan tetap memperhatikan prinsip penggunaan tenaga kerja lokal, ramah lingkungan, penambahan nilai dan transfer teknologi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Ekonomi, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/