Kemendagri Pastikan Dukungan dalam Penyelenggaraan Pemilu
Siaran Puspen Kemendagri yang dikutip GoNEWS.co di Depok, Jawa Barat menyebut, sinergi tersebut meliputi; jaminan ketersediaan anggaran, membantu stabilitas politik dan keamanan, menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), memberikan dukungan atas Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), serta membangun kerjasama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, pasangan calon (Paslon), partai politik (Parpol), media pers, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Peran pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah tentunya terikat dan patuh kepada undang-undang dan aturan yang ada. Seperti nantinya kami akan terus membantu penyusunan data kependudukan sesuai dengan undang-undang, penyiapan data kependudukan DAK-2 (Data Agregat Kependudukan Per-Kecamatan) dan DP4," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro sebagaimana dikutip, Kamis (23/12/2021).
Suhajar melanjutkan, Kemendagri juga berkomitmen membantu secara nyata dalam penugasan personel di sekretariat-sekretariat pendukung sampai di daerah. Termasuk penyediaan sarana ruangan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK); panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS); pelaksanaan sosialisasi; pelaksanaan pendidikan politik; dan kegiatan-kegiatan lain yang selama ini sudah dilaksanakan.
"Kita laksanakan (penyelenggaraan Pemilu secara) bahu-membahu. Insya Allah akan terus kami bangun komitmen ini untuk menyukseskan tugas-tugas penyelenggara Pemilu," tandas Suhajar.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Nasional, Jawa Barat |