Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
23 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
2
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
23 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
3
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
23 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
4
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
23 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
5
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
6
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
7 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Home  /  Berita  /  Nasional

Kemendagri Pastikan Dukungan dalam Penyelenggaraan Pemilu

Kemendagri Pastikan Dukungan dalam Penyelenggaraan Pemilu
Plt Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro (kanan) dalam penandatanganan MoU dengan KPU di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Desember 2021. (foto: ist.)
Kamis, 23 Desember 2021 18:57 WIB
DEPOK - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjalin nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penyelenggaraan Pemilu pada Rabu (22/12/2021) di Jakarta. MOU ini menguatkan sinergi pada beberapa poin.

Siaran Puspen Kemendagri yang dikutip GoNEWS.co di Depok, Jawa Barat menyebut, sinergi tersebut meliputi; jaminan ketersediaan anggaran, membantu stabilitas politik dan keamanan, menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), memberikan dukungan atas Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), serta membangun kerjasama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, pasangan calon (Paslon), partai politik (Parpol), media pers, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga organisasi kemasyarakatan (ormas).

"Peran pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah tentunya terikat dan patuh kepada undang-undang dan aturan yang ada. Seperti nantinya kami akan terus membantu penyusunan data kependudukan sesuai dengan undang-undang, penyiapan data kependudukan DAK-2 (Data Agregat Kependudukan Per-Kecamatan) dan DP4," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro sebagaimana dikutip, Kamis (23/12/2021).

Suhajar melanjutkan, Kemendagri juga berkomitmen membantu secara nyata dalam penugasan personel di sekretariat-sekretariat pendukung sampai di daerah. Termasuk penyediaan sarana ruangan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK); panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS); pelaksanaan sosialisasi; pelaksanaan pendidikan politik; dan kegiatan-kegiatan lain yang selama ini sudah dilaksanakan.

"Kita laksanakan (penyelenggaraan Pemilu secara) bahu-membahu. Insya Allah akan terus kami bangun komitmen ini untuk menyukseskan tugas-tugas penyelenggara Pemilu," tandas Suhajar.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/