Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
23 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
24 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
4
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
9 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
5
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
6
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
5 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Voting Jadi Opsi Terakhir, Begini Alur Pemilihan Ketua Umum PBNU

Voting Jadi Opsi Terakhir, Begini Alur Pemilihan Ketua Umum PBNU
Muktamar NU di Lampung. (Foto: Istimewa)
Kamis, 23 Desember 2021 14:02 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam gelaran Muktamar ke-34 NU di Lampung, tetap mengedepankan asas musyawarah mufakat.

Ketua Steering Committee Muktamar NU Muhammad Nuh mengatakan, syarat utama bagi calon ketua umum PBNU adalah mendapat dukungan sekurang-kurangnya 99 suara muktamirin atau peserta muktamar saat mendaftar.

"Syarat minimalnya dari usulan tadi itu, siapa saja yg mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon ketum," ujar Muhammad Nuh kepada wartawan di Lampung, Kamis (23/12).

Jika ada lebih dari satu calon yang memenuhi syarat tersebut, kata Nuh, maka dipersilakan bermusyawarah di antara calon untuk mencari mufakat siapa yang akan menjadi ketua umum.

"Yang dapat 99 dukungan tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka. Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju," katanya.

Lanjutnya, dalam kondisi kata mufakat tidak tercapai, maka kemudian dikonsultasikan kepada Rais Aam yang akan dipilih sebelum proses penjaringan calon ketua umum dilaksanakan.

"Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih. Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aam," terangnya.

Masih kata Nuh, jika rekomendasi Rais Aam masih ada lebih dari sayu calon, maka pemilihan ketua umum PBNU akan dilanjutkan dengan voting atau penghitungan suara.

"Kalau calonnya lebih satu, maka baru divoting lagi, siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum," pungkasnya.

Adapun calon ketua umum PBNU ada tiga nama, pertama adalah petahana KH Said Aqil Siroj, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan mantan Wakil Ketua Umum PBNU KH As'ad Said Ali.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/