CIDE: Rangkap Jabatan Jenderal Dudung bisa Ganggu Regenerasi di Tubuh TNI
"Hal ini mengingat, jabatan Panglima Kostrad juga merupakan salah satu 'track' untuk menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD)," kata Anton sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari antaranews.com.
Hingga kini Presiden Joko Widodo belum menetapkan siapa yang akan mengisi jabatan Panglima Kostrad yang baru. Sejak dilantik sebagai KSAD, Jenderal TNI Dudung Abdurahman masih tetap merangkap jabatan strategis tersebut. "Rangkap jabatan strategis di lingkungan TNI, sebenarnya bukan hal baru," ujar Anton.
Peristiwa rangkap jabatan strategis juga pernah dilakukan Jenderal Purn Budiman saat menjabat Kasad pada 2014 lalu. Saat itu, Budiman juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan yang berlangsung selama 8 bulan.
"Akan tetapi, rangkap jabatan ini tentu tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Sebab, hal ini akan mengganggu jalannya organisasi dan regenerasi di tubuh TNI AD," tuturnya.
Kostrad sendiri memiliki dua peran yakni sebagai Komando Utama Pembinaan (Kotama Bin) yang berada di bawah KSAD dan sebagai Komando Utama Operasional (Kotama Ops) Kostrad yang langsung di bawah Panglima TNI.
Dalam konteks Kotama pembinaan, Kostrad memiliki tugas pokok untuk membina kesiapan operasional jajarannya. Sedangkan dalam memainkan peran sebagai Kotama Ops, Kostrad menyelenggarakan tugas operasi militer peran dan selain perang berdasarkan kebijaksanaan Panglima TNI.
"Adanya figur baru yang memimpin Kostrad tentu saja akan mempengaruhi jalannya regenerasi di tubuh TNI AD," ujarnya.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Sumber | : | antaranews.com |
Kategori | : | Umum, Nasional, Jawa Barat |