Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
22 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
23 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
9 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
8 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Penjual Bubur Menangis, Curhat ke Kapolri Motornya Digadai Cepu Polisi

Penjual Bubur Menangis, Curhat ke Kapolri Motornya Digadai Cepu Polisi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)
Kamis, 30 Desember 2021 20:09 WIB

JAKARTA - Seorang penjual bubur asal Klaten, Jawa Tengah, Sita Tri Utami meminta pertolongan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan membantu kasus gadai motor yang melibatkan oknum kepolisian.

Permintaan itu ia sampaikan dalam sebuah video yang viral di media sosial. "Saya mohon saya hanyalah seorang tukang bubur yang ketika mencari keadilan dipersulit dan mahal," kata Sita dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @majeliskopi08, Kamis (30/12).

Kasus ini bermula saat ia merantau ke Jakarta. Pada tahun 2020, Sita mengalami kesulitan uang. Ia kemudian menggadaikan motornya, Honda PCX dengan nilai Rp6 juta. Namun, saat ia hendak menebus gadai itu, motornya sudah tidak ada.

Sita lantas meminta bantuan salah seorang anggota Polsek Cilincing, Jakarta Utara. Aparat tersebut kemudian datang bersama seorang informan atau cepu berinisial ER.

"Motor itu sebenarnya sudah ketemu di tahun 2020. Di situ saya sudah ngeluarin uang pokoknya buat operasional semuanya sudah tak kasihkan," ujar Sita sebagaimana dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @majeliskopi08, Senin (27/12).

Namun, alih-alih dikembalikan kepada Sita, motor itu justru digadaikan oleh cepu tersebut hingga 2021. Ia dimintai uang Rp18 juta jika ingin mendapatkan kembali sepeda motornya.

Sita lantas meminta bantuan ke Pomal, Babinsa, dan Koramil. Sejumlah anggota kepolisian dan Danramil, kata dia, turut membantu namun hasilnya nihil. "Sampai saya juga udah bikin LP," tutur Sita.

Demi mendapatkan motornya kembali, Sita mengaku sudah mengeluarkan uang banyak untuk biaya operasional. Bahkan orang tuanya rela menjual gabah untuk biaya transportasi Jakarta-Klaten demi mendapatkan keadilan.

Sita mengatakan sebenarnya persoalan yang menimpanya sepele. Menurut Sita, motornya bisa didapatkan kembali jika polisi berani menekan cepu tersebut.

"Sebenarnya masalahnya sepele, Pak, jika oknum polisi itu berani neken cepunya motor saya sebenarnya bisa balik. Cuma Pak Polisi itu sudah tidak mau terlibat lagi," ujarnya.

Sita lantas meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan polisi yang tulus mau membantunya dan tidak saling menutupi kesalahan polisi lain. "Turunkan satu anggota bapak yang benar-benar tulus, tidak saling menutupi. Saya cuma minta tolong itu saja," kata Sita terisak.

Diproses Provos Polda Metro Jaya

Beberapa waktu setelah video curahan hati Sita viral di media sosial, kasusnya ditindaklanjuti Polda Metro Jaya. Provos Polda Metro Jaya kemudian meminta keterangan dari Sita pada Rabu (29/12).

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang mengatakan pihaknya telah memeriksa Sita sebagai tambahan berita acara pemeriksaan (BAP) terlapor. Aparat juga berjanji akan menyelidiki keterlibatan oknum polisi tersebut. "Dari Provos Polda (Metro Jaya) sudah melakukan komunikasi dengan ibu," kata Aris, Rabu (29/12).

Sebagai informasi, kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi karena kasus tersebut bermula di wilayah hukum Kota Bekasi.

Ditemui usai pemeriksaan, Sita berharap cepu yang menggadaikan motornya itu ditangkap dan dihadirkan di hadapannya di Polres Metro Bekasi. Menurut Sita selama ni, anggota Polsek terkait menutupi tindakan oknum tersebut. "Karena selama ini orang-orang Polsek kan nutupin dia semua, itu yang saya nggak terima sampai sekarang," tuturnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/