Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
12 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
12 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
12 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Mendagri Dukung Sistem Penyediaan Air Minum di DKI Jakarta

Mendagri Dukung Sistem Penyediaan Air Minum di DKI Jakarta
Mendagri Muhammad Tito dalam penandatanganan Nota Kesepakatan terkait air bersih di Jakarta, Senin, 3 Desember 2021. (foto: ist./puspen kemendagri)
Senin, 03 Januari 2022 20:50 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M. Basuki Hadimuljono dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani Nota Kesepakatan terkait "Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta". Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Marves, Senin (3/1/2022).

Penandatanganan itu menekankan pada dukungan penyediaan air bersih perpipaan di Jakarta melalui dukungan infrastuktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Selain menyediakan air bersih bagi masyarakat, sistem perpipaan ini akan berpengaruh dalam menyelamatkan kondisi lingkungan di Jakarta. Apalagi Jakarta merupakan kota terbesar di Indonesia.

Mendagri menjelaskan, air minum merupakan kebutuhan dasar, sekaligus sebagai pelayanan dasar yang mesti diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Di lain sisi, kata Mendagri, dalam memenuhi kebutuhan air minum, Jakarta masih banyak mengandalkan sumber air tanah. Kondisi ini akan mempengaruhi kondisi permukaan tanah di Jakarta.

"Nah ini memang mungkin akan sulit, apabila dikerjakan sendiri oleh Pemerintah DKI karena masalah fiskal dan masalah-masalah lain, sehingga perlu ada campur tangan dari pemerintah pusat," ujar Mendagri dikutip GoNEWS.co dari siaran Puspen Kemendagri.

Mendagri mengatakan, Kemendagri menjadi salah satu jembatan untuk memediasi dan memfasilitasi kerjasama antara Pemerintah Daerah DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat, yakni melalui Menteri PUPR. Langkah kerjasama ini makin cepat, berkat dukungan dari Menko Marves.

Dalam mendukung penyediaan infrastruktur SPAM tersebut, Kemendagri akan membantu, memonitor, sekaligus mendukung terutama terkait kebutuhan dokumen yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan seperti dokumen perencanaan, baik tingkat menengah maupun per tahun melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda).

Di lain sisi, Mendagri mengingatkan, karena kerja sama dilakukan antara pemerintah dan badan usaha, jangan sampai terjadi moral hazard di kemudian hari. Karena itu, Mendagri mewanti-wanti, agar masalah tarif dapat disesuaikan secara pas. Kemudian, Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) akan membantu dan memonitor dokumen-dokumen yang berhubungan dengan keuangan kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha.

Tak hanya itu, lanjut Mendagri, perlu juga adanya payung regulasi berupa Peraturan Daerah. Untuk urusan ini, Kemendagri melalui Ditjen Otonomi Daerah (Otda) akan memfasilitasinya hingga ke tingkat DPRD.

Selain itu, karena kerja sama ini berkaitan juga dengan Badan Usaha, investasi, dan sebagainya, Kemendagri akan membantu melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) terkait proses kemudahan berusaha.

Dengan berbagai upaya itu, Mendagri berharap, proyek ini akan berjalan lancar dan tetap sesuai dengan norma dan peraturan yang ada. "Insya Allah (ini) akan bermanfaat untuk masyarakat Jakarta pada khususnya, dan otomatis masyarakat Indonesia semua karena ini ibu kota negara kita," harap Mendagri.

Diketahui, pada 2030 sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah diratifikasi sebagai target di dalam RPJMN Pemerintah Pusat dan RPJMD Pemprov DKI Jakarta, PAM JAYA yang merupakan BUMD dari Pemprov DKI Jakarta harus mampu menyediakan suplai tambahan sebanyak 11.150 liter per detik, dan tambahan infrastruktur distribusi yang mencakup 35 persen wilayah pelayanan baru untuk perpipaan ke sekitar 1 juta tambahan pelanggan baru di tahun 2030.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/