Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
7 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Kepergok Mencuri Sawit, Janda di Sumsel Malah Diperkosa 2 Sekuriti

Kepergok Mencuri Sawit, Janda di Sumsel Malah Diperkosa 2 Sekuriti
Dua sekuriti yang memperkosa janda pencuri sawit ditangkap Polisi. (Foto: Istimewa)
Minggu, 09 Januari 2022 06:00 WIB

PALEMBANG - Fen Efendi (39 tahun) dan Arianto (24 tahun), 2 orang sekuriti salah satu perusahaan sawit di Kabupaten Muratara, Sumsel, ditangkap polisi usai memperkosa seorang janda berinisial T (42 tahun)

Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra, mengatakan kasus pemerkosaan itu tejadi di area perkebunan sawit Kecamatan Karang Dapo, Rabu (5/1) sekitar pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bermula saat pelaku Efendi dan Arianto yang sedang berpatroli memergoki korban berada di area perkebunan dan menduganya mencuri sawit.

Selanjutnya, mereka berdua lalu membawa korban ke salah satu pos penjagaan, lalu memborgol tangannya. Melihat korban yang tidak berdaya, kedua pelaku pun justru memperkosa korban.

"Status korban janda. Saat kejadian itu, tangganya diborgol lalu diperkosa secara bergantian oleh kedua pelaku," katanya, Sabtu (8/1).

Setelah itu, pelaku Efendi dan Arianto melepaskan korban dan menyuruhnya pulang kerumah. Korban yang tidak terima lalu melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Atas peristiwa itu, korban mengalami trauma dan sakit di bagian kemaluannya," katanya.

Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan Efendi dan Arianto saat berada di mess perkebunan sawit tersebut, Jumat (7/2).

"Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Muratara guna proses hukum lebih lanjut," katanya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Umum, Peristiwa, Hukum, Sumatera Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/