Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
D'MASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
Umum
24 jam yang lalu
DMASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
2
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
Umum
23 jam yang lalu
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
3
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
8 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
4
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
9 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
5
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
DKI Jakarta
8 jam yang lalu
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
6
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Olahraga
8 jam yang lalu
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kemendagri Beri Bantuan Kebencanaan kepada Pemerintah Daerah

Kemendagri Beri Bantuan Kebencanaan kepada Pemerintah Daerah
Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA (kiri) saat menyerahkan simbolis bantuan kepada perwakilan pemerintah daerah. (foto: ist.puspen kemendagri)
Senin, 10 Januari 2022 15:06 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan bantuan pemerintah (Banper) untuk sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran. Penyerahan bantuan berlangsung di Ruang Rapat Utama Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Senin (10/1/2022).

Keterangan Puspen Kemendagri yang dikutip GoNEWS.co menyebut, bantuan sub urusan bencana diberikan kepada 9 pemerintah kabupaten/kota. Sementara bantuan untuk mendukung sub urusan kebakaran diberikan kepada 8 pemerintah kabupaten/kota.

GoNews Dirjen Bina Adwil Kementerian
Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA (kiri) saat menyerahkan simbolis bantuan kepada perwakilan pemerintah daerah. (foto: ist.puspen kemendagri)

Daerah yang berhak menerima bantuan tersebut ditentukan berdasarkan kategori dan indikator sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor: 188.32-600 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah dalam rangka Mendukung Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).

Bantuan yang diberikan tersebut berupa kendaraan sepeda motor Kawasaki KLX untuk banper sub urusan bencana, serta set Fire Pump untuk banper sub urusan kebakaran.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, bantuan ini untuk mendukung ketersediaan sarana dan prasarana yang layak bagi penyelenggaraan sub urusan bencana dan kebakaran. Penyelenggaraan itu, kata dia, merupakan salah satu sub urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang Trantibumlinmas.

GoNews Dirjen Bina Adwil Kementerian
Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA (kanan) saat menyerahkan simbolis bantuan kepada perwakilan pemerintah daerah. (foto: ist.puspen kemendagri)

Layanan dasar itu, kata Safrizal, tidak dapat berjalan optimal apabila sarana dan prasarana tidak terpenuhi dengan baik. Karena itu, Ditjen Bina Adwil menilai, perlu untuk memberikan bantuan tersebut.

"Dalam rangka penyelenggaraan Trantibumlinmas sebagai jembatan untuk mengurangi jarak antara kebutuhan dengan kemampuan daerah dalam pemenuhan sarana prasarana bencana dan kebakaran," kata Safrizal dalam pengarahannya kepada para perwakilan Pemerintah Daerah yang hadir.

"Bantuan ini diberikan sebagai bentuk stimulan kepada Pemerintah Daerah agar di waktu mendatang, Bapak/Ibu dapat mengalokasikan sebagian APBD-nya untuk pengadaan sarana dan prasarana bencana dan kebakaran, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang penanggulangan bencana dan kebakaran di daerah masing-masing," tambah Safrizal menutup sambutannya.

Adapun 9 daerah yang menerima bantuan pemerintah sub urusan bencana, yakni Kabupaten Bireun, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Banggai Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Pulau Taliabu.

Kemudian 8 daerah yang menerima bantuan pemerintah sub urusan kebakaran, yaitu Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Prabumulih, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Banggai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Kubu Raya, Kota Subulussalam, dan Kota Banjar Baru.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/