Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
12 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
10 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
8 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
10 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
8 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Olahraga

Menpora Amali Apresiasi Kerja Gugus Tugas

Menpora Amali Apresiasi Kerja Gugus Tugas
Senin, 17 Januari 2022 16:10 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan apresiasi terhadap kerja cepat Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Task force yang dipimpin ex-officio Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari dinilai bergerak optimal sehingga bendera Merah Putih bisa dapat segera berkibar lagi.

Hal ini diungkapkan Menpora Zainudin usai memimpin rapat bersama Gugus Tugas di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (17/01). Pertemuan dihadiri Okto, sapaan karib Raja Sapta, Wakil Sekretaris NOC Indonesia Wijaya Noeradi, Wakil Ketua LADI Rheza Maulana beserta sekjen Dessy Rosmelita.

“Ini tidak lepas dari kerja keras Okto sebagai ketua Tim dan teman-teman. Saya dapat laporan dari Gugus Tugas, WADA puas dengan apa yang telah kita lakukan. Insya Allah, LADI segera mendapat status compliance (patuh). Semoga jika tidak ada arah melintang, awal Februari bisa selesai,” kata Menpora Zainudin.

Kemenpora membentuk Gugus Tugas untuk melakukan akselerasi atas sanksi WADA pada 18 Oktober. Pembentukan task force ini untuk menindaklanjuti sanksi WADA terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang berlaku selama satu tahun sejak 7 Oktober 2021.

Sejak ditunjuk sebagai ketua Gugus Tugas, Okto langsung membuka jalan komunikasi dengan bertemu Presiden WADA Witold Banka, sekjen Olivier Niggli, serta Direktur Kantor WADA Eropa dan Relasi Federasi Internasional Sebastien Gillot di Yunani, pertengahan Oktober.

Dari pertemuan tersebut, jalur komunikasi mulai terjalin dua arah dan Okto kembali bertemu Niggli di Kantor WADA di Lausanne, Swiss, akhir November. Koordinasi dan komunikasi terus berlanjut ketika Okto bertemu dengan Direktur Regional Anti-Doping Asia Tenggara (SEARADO) Gobinathan Nair di Singapura pada akhir tahun.

“Ketua Gugus Tugas bekerja dengan speed cepat. Kita bergerak ke arah yang positif dan sekaligus kejadian ini menjadi pelajaran buat kita untuk menjadikan LADI semakin baik dan sesuai dengan acuan WADA, sehingga sanksi bisa diakselerasi kurang dari satu tahun,” ujar Menpora.

Okto mengatakan kerja keras dan koordinasi atas semua pihak baik Kemenpora dan LADI akhirnya dapat memberikan kabar gembira. Pekan lalu, ia menerima pesan singkat dari Niggli yang selanjutnya dipertegas dengan surat yang dikirimkan oleh Head of the Compliance Unite WADA Emiliano Simonelli.

“Surat tersebut berisi kabar baik adanya berita positif dan progresif dari kinerja tim yang terlibat agar LADI bisa mendapat status compliance terhadap WADA. Merah Putih bisa berkibar di awal Februari ini. Tapi sekali lagi apa yang disampaikan WADA bukan berarti membuat kita santai karena ketika kita berbicara sanksi, kita membicarakan pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan yakni membuat LADI profesional dan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan,” ujar Okto. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/