UU IKN Instan, Formappi: DPR Lembaga Negara atau Restoran Cepat Saji?
"Mungkin istilah Undang-Undang instan bisa diistilahkan untuk UU ini. DPR ini lembaga negara atau restoran cepat saji? Formappi sendiri tak bisa memantau prosesnya di kurun waktu yang super singkat itu," kata Lucius kepada GoNEWS.co.
"Dan yang instan itu sangat mudah mendatangkan penyakit," ujar Lucius mengingatkan.
Catatan Formappi, Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN ditetapkan pada 6 Desember 2021, sementara pertengahan Desember DPR memasuki masa reses. "Mulai lagi tanggal 11 Januari 2022."
Lucius berpandangan, UU IKN adalah UU kepentingan pemerintah bukan kepentingan rakyat.
DPR, terkesan tak belajar dari Undang-Undang Cipta Kerja yang berisi ratusan pasal dan dikebut dalam 10 bulanan.
"Padahal uji materi terakhir UU Ciptaker di MK pun mempersoalkan betul urusan prosedur ini (partisipasi publik. Jadi UU IKN ini langkah nekat DPR," kata Lucius.
Seperti diketahui, DPR telah mensahkan RUU IKN menjadi UU IKN dalam rapat paripurna, Selasa, tadi.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |