Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
13 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
13 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
14 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
15 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
14 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Hina Kalimantan, Mahyudin Minta Polisi Proses Hukum Edy Mulyadi

Hina Kalimantan, Mahyudin Minta Polisi Proses Hukum Edy Mulyadi
Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin. (Foto: Istimewa)
Senin, 24 Januari 2022 20:49 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Mahyudin ikut komentari mengomentari pernyataan Edy Mulyadi tentang Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Mahyudin pun tak terima jika masyarakat di Pulau Borneo dihina oleh Edy Mulyadi. Mahyudin merasa sedikit terganggu dengan ucapan Edy Mulyadi tersebut. Apapun alasannya. Diksi itu sangat ganggu harkat dan martabat orang Kalimantan," tegas Mahyudin di bilangan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, (24/1/2021).

Kendati begitu, Mahyudin mendesak aparat kepolisian agar kasus Edy Mulyadi tersebut diproses secara hukum. "Kami minta polisi proses secara hukum. Karena ucapan ini lebih meresahkan. Cepat ditindaklanjuti. Tidak bisa berbuat seenaknya. Di Indonesia tidak ada orang kebal hukum," pungkas Mahyudin.

Diketahui, lewat Instagram, Edy mengunggah video viral. Dalam aksinya, Edy Mulyadi menyebut Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai tempat pembuangan anak jin. "Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak," kata Edy Mulyadi dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Tak berhenti di situ, Edy Mulyadi dengan lantang menyebut warga Kalimantan Timur sebagai golongan kuntilanak dan genderuwo.***

wwwwww