Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
18 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
2
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
19 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
3
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
17 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
4
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
24 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
5
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
DKI Jakarta
18 jam yang lalu
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Hukum

Rudy Mas'ud Minta Aparat Tekan Penyebaran Narkoba di Kalbar

Rudy Masud Minta Aparat Tekan Penyebaran Narkoba di Kalbar
Ilustrasi narkoba. (foto: ist./bbc)
Minggu, 30 Januari 2022 14:24 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rudy Mas'ud, menyoroti peredaran narkoba yang terjadi di Kalimantan Barat. Demikian disampaikan politisi Golkar itu dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Kalbar, baru-baru ini.

"Yang saya soroti, Kalimantan Barat ini merupakan jalur internasional untuk narkoba karena kita berbatasan dengan Malaysia. Kami kemarin saat melaksanakan kegiatan Raker dengan BNN, Pak Petrus Golose (Kepala BNN) menyampaikan lebih 200 titik spot narkoba itu masuk ke Kalimantan Barat. Maka ini perlu wajib dijaga semua aparat penegak hukum di Kalimantan Barat, karena ini adalah penjaringan pertama dari jaringan internasional," tegas Rudy dikutip GoNEWS.co dari siaran parlemen, Minggu (30/1/2022).

Berita Sebelumnya:  Anang Iskandar: Jangan Ada Hakim yang Memenjarakan Lagi Penyalah Guna Narkotika

Seperti yang diketahui, Kalbar merupakan salsah satu wilayah perbatasan Indonesia dengan jalur internasional.

Rudy mendorong aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polda dan Kejaksaan Tinggi Kalbar untuk memantau dan menekan peredaran narkoba agar tidak menyebar ke daerah lain di seluruh Indonesia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, DPR RI, DKI Jakarta, Kalimantan Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/