DPR Evaluasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi
"Isu ini kerap kali menjadi topik pembahasan. Apa tindakan yang sudah dilakukan?" kutipan pernyataan Sudin sebagaimana dibaca GoNEWS.co dari siaran Humas DPR.
Dia menjabarkan terdapat sejumlah permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi. Diantaranya ketersediaan pupuk yang tidak sesuai dengan musim tanam, validitas data pada e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), perdagangan pupuk ilegal, hingga praktik penjualan pupuk bersubsidi secara bundling dengan produk pertanian.
"Kalau otak nggak benar, yaudah ga benar aja. Mau pakai cara apapun ya nggak bisa. Ini mungkin nggak, dalam waktu dekat ini Kementan membuat terobosan untuk meng-collect data dulu yang mana saja berhak mendapatkan pupuk bersubsidi?" kata Sudin.
Politisi Partai PDI Perjuangan itu juga mempertanyakan alokasi pupuk bersubsidi pada sektor perikanan yang tidak ada kejelasan dalam penyalurannya.
Mengetahui koordinasi yang tidak sinkron, Sudin menekankan untuk memisahkan tanggungjawab masing-masing stakeholder yang terlibat dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga, antar stakeholder menjadi jelas tupoksinya, sekaligus tidak saling lempar tanggungjawab.
Karena itu, tegas Sudin, DPR akan mengundang pihak terkait seperti Sekjen Kementan RI, Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian Kementan, Kepala Badan Penyuluh dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dirjen Perikanan Budi Daya KKP, dan Dirut PT. Pupuk Indonesia.
"Kita minta segera dibenahi RDKK sekaligus menindak keterlibatan oknum distributor pupuk di masing-masing wilayah Indonesia," paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil menjelaskan tindak lanjut Kementan terhadap rekomendasi Tim Panja Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR RI berupa mengusahakan petani dengan lahan kurang dari 2 hektar menerima pupuk bersubsidi, menentukan prioritas penerima pupuk bersubsidi berdasarkan kebutuhan pangan pokok dan komoditas terdampak inflasi, mengusulkan penambahan anggaran hingga menyusun mekanisme pendataan penerima pupuk bersubsidi setelah alokasi ditetapkan.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |