Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
18 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
14 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
14 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Nasional

DPD RI Dalami Dugaan Afiliasi Pejabat Publik dengan Korporasi Penyedia Alat PCR

DPD RI Dalami Dugaan Afiliasi Pejabat Publik dengan Korporasi Penyedia Alat PCR
Ilustrasi tes PCR. (gambar: ist./pexel)
Kamis, 10 Februari 2022 21:42 WIB
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Polymerase Chain Reaction (PCR) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendalami dugaan 'keterlibatan' pejabat publik dalam bisnis tes PCR. Demikian diungkap Ketua Pansus PCR DPD RI Fahira Idris melalui keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).

Pernyataan Fahira juga sebagai bentuk transparansi DPD terhadap publik menyusul digelarnya rapat antara Pansus dengan Pakar Ekonomi Faisal Basri dan Direktur Nagara Institute Akbar Faisal di Kompleks Parlemen, kemarin.

"Mereka diundang terkait dengan penelitian, investigasi, dan informasi yang dimilikinya perihal dugaan penyimpangan kebijakan tes PCR yang membebani publik, khususnya menyangkut transparansi, akuntabilitas, serta isu konflik kepentingan," kata Fahira Idris dikutip GoNEWS.co.

Pansus PCR, kata Fahira, ingin mengonfirmasi dan mengumpulkan bukti perihal keyakinan publik yang menduga bahwa penyelenggaraan alat kesehatan, termasuk PCR sarat dengan konflik kepentingan. Publik menduga pejabat penentu kebijakan tes PCR terafiliasi pada korporasi penyedia alat kesehatan.

"Agar isu soal PCR ini tidak menjadi bola liar, DPD RI merasa berkepentingan untuk membentuk pansus. Sebagai representasi masyarakat, daerah, dan lembaga konstitusional berdasarkan amanat Pasal 22 D UUD 1945, Pansus PCR DPD RI menjadi forum yang tepat untuk mendalami persoalan kebijakan PCR di Indonesia," ujarnya.

Beberapa persoalan yang disorot oleh Pansus PCR DPD RI antara lain soal tarif, transparansi, akuntabilitas, hingga sejauh mana keterlibatan pejabat publik dalam bisnis tes PCR, yang sejatinya menyangkut hajat hidup orang banyak.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPD RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/