DPD RI Dalami Dugaan Afiliasi Pejabat Publik dengan Korporasi Penyedia Alat PCR
Pernyataan Fahira juga sebagai bentuk transparansi DPD terhadap publik menyusul digelarnya rapat antara Pansus dengan Pakar Ekonomi Faisal Basri dan Direktur Nagara Institute Akbar Faisal di Kompleks Parlemen, kemarin.
"Mereka diundang terkait dengan penelitian, investigasi, dan informasi yang dimilikinya perihal dugaan penyimpangan kebijakan tes PCR yang membebani publik, khususnya menyangkut transparansi, akuntabilitas, serta isu konflik kepentingan," kata Fahira Idris dikutip GoNEWS.co.
Pansus PCR, kata Fahira, ingin mengonfirmasi dan mengumpulkan bukti perihal keyakinan publik yang menduga bahwa penyelenggaraan alat kesehatan, termasuk PCR sarat dengan konflik kepentingan. Publik menduga pejabat penentu kebijakan tes PCR terafiliasi pada korporasi penyedia alat kesehatan.
"Agar isu soal PCR ini tidak menjadi bola liar, DPD RI merasa berkepentingan untuk membentuk pansus. Sebagai representasi masyarakat, daerah, dan lembaga konstitusional berdasarkan amanat Pasal 22 D UUD 1945, Pansus PCR DPD RI menjadi forum yang tepat untuk mendalami persoalan kebijakan PCR di Indonesia," ujarnya.
Beberapa persoalan yang disorot oleh Pansus PCR DPD RI antara lain soal tarif, transparansi, akuntabilitas, hingga sejauh mana keterlibatan pejabat publik dalam bisnis tes PCR, yang sejatinya menyangkut hajat hidup orang banyak.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DPD RI, DKI Jakarta |