Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
Sepakbola
24 jam yang lalu
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
2
Alasan Bernando Tavares Tunjuk Yuran Fernandes Jadi Eksekutor
Sepakbola
24 jam yang lalu
Alasan Bernando Tavares Tunjuk Yuran Fernandes Jadi Eksekutor
3
Francisco Rivera Unjuk Kualitas Dalam Alirkan Bola dan Ambil Keputusan
Sepakbola
24 jam yang lalu
Francisco Rivera Unjuk Kualitas Dalam Alirkan Bola dan Ambil Keputusan
4
Sesi Terakhir Wirasena Youth Camp 2026: Peserta Tulis Komitmen Nyata sebagai Penggerak
Kemenpora
24 jam yang lalu
Sesi Terakhir Wirasena Youth Camp 2026: Peserta Tulis Komitmen Nyata sebagai Penggerak
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Sentil Ganjar Bilang Tak Ada Kekerasan di Desa Wadas, PDIP: Jangan Blunder!

Sentil Ganjar Bilang Tak Ada Kekerasan di Desa Wadas, PDIP: Jangan Blunder!
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang. (Foto: Istimewa)
Kamis, 10 Februari 2022 13:23 WIB

JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tengah menjadi sorotan lantaran mengklaim tidak ada kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat mengawal pengukuran tanah untuk proyek pembangunan benduangan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Namun kenyataannya, pihak kepolisian justru bertindak respresif terhadap warga Desa Wadas jika dilihat dari potongan video yang beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan, hal ini harus menjadi koreksi bagi kepala daerah. Dia meminta kepala daerah tak asal bicara sebelum mengetahui kondisi di lapangan.

"Ini menjadi koreksi kita semua. Sebelum kita memberikan suatu komentar, mestinya kita cek dulu di lapangan bagaimana, yang sesungguhnya di lapangan," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Menurut Junimart, pernyataan Ganjar justru menjadi blunder dan membuat masyarakat resah. Dengan mengecek langsung ke lapangan, seharusnya pernyataan blunder ini bisa dihindari. "Jadi jangan membuat statement itu menjadi blunder yang membuat masyarakat semakin resah," tegas Junimart.

Terkait pernyataan Ganjar yang banyak dikritik publik, Junimart menyarankan masyarakat mendesak Ganjar untuk meminta maaf dan mengklarifikasi ucapannya tersebut. Bisa juga, masyarakat melaporkan Ganjar ke kepolisian dengan menggunakan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Masyarakat bisa melakukan haknya, mungkin minta klarifikasi atau mencabut statement. Atau dia bisa melaporkan ke kepolisian juga, kan ada Pasal 335, ini kan negara hukum," kata Junimart.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sempat mengatakan tidak terjadi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga di Desa Wadas. Menurut Ganjar, aparat kepolisian hanya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ganjar pun meminta warga tidak menyikapi serbuan aparat polisi secara berlebihan. Ganjar mengklaim semua akan berjalan aman dan kondusif. "Iya ada pengukuran, hanya pengukuran saja kok, tidak perlu ditakuti, tidak akan ada kekerasan," ungkap Ganjar, Selasa (8/2).

Namun, pernyataan Ganjar dibantah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta yanh mengatakan, sebanyak 40 warga ditangkap secara sewenang-wenang dengan cara disweeping. Belakangan, Ganjar telah meminta maaf atas pernyataannya yang tak sesuai kenyataan di lapangan.

"Pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan khususnya masyarakat di Wadas. Karena kemarin mungkin ada yang merasa tidak nyaman, saya minta maaf," kata Ganjar saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (9/2).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww