Kemendikbudristek Terbitkan Kurikulum Merdeka
Lansiran Antara yang dikutip GoNEWS.co di Jakarta, Jumat (11/2/2022) menyebut, ini adalah kurikulum dengan struktur lebih fleksibel, fokus pada materi yang esensial, memberikan keleluasaan, dan aplikasi yang menyediakan berbagai referensi bagi guru untuk dapat terus mengembangkan praktik mengajar secara mandiri dan berbagi praktik baik.
Sekolah tidak dipaksakan untuk menerapkan kurikulum tersebut. Sekolah bebas menentukan kurikulum yang akan digunakannya baik itu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (terbitan saat awal pandemi) dan Kurikulum Merdeka.
"Bagi sekolah yang ingin melakukan perubahan, tapi belum siap melakukan perubahan besar dan ingin memilih materi yang sederhana maka bisa menggunakan Kurikulum Darurat. Sementara, sekolah yang sudah siap melakukan transformasi bisa menerapkan Kurikulum Merdeka," jelas Nadiem.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DKI Jakarta |