Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
14 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
5 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
5 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
5 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
4 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Olympic

FJTB Desak Polisi Tuntaskan Kekerasan Verbal Oknum Satpam Terhadap Jurnalis TVOne di Bojonegoro

FJTB Desak Polisi Tuntaskan Kekerasan Verbal Oknum Satpam Terhadap Jurnalis TVOne di Bojonegoro
puluhan wartawan Bojonegoro yang tergabung dari berbagai aliansi dan komunitas wartawan yang ada di Bojonegoro menuntut keras terhadap penghalangan wartawan saat melakukan tugas liputan. (FOTO: Ist)
Selasa, 15 Februari 2022 11:55 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
BOJONEGORO - Insiden jurnalis TVOne, Dewi Rina Handayani, yang mendapat intimidasi verbal oknum satpam saat listrik RSUD Sosodoro Djatikoesomo Bojonegoro sedang padam, ternyata kasusnya belum rampung. Pasalnya, belum ada sanksi pidana buat oknum satpam yang diberikan Polres Bojonegoro.

Perkara ini sudah dilaporkan resmi oleh perempuan yang akrab disapa Dewi Rina itu. Bahkan rekan-rekannya seprofesi juga sudah menggelar aksi unjuk rasa. Demi itu, Ketua Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro (FJTB), Bambang Yulianto, kembali mengingatkan agar pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut segera merampungkan.

Mengingat diberbagai daerah kerap digembar-gemborkan wartawan adalah bagian mitra kepolisian, dirinya meminta aparat penegak hukum yang bergaris struktural hingga tingkat pusat itu tidak segan-segan menghukum pidana bagi yang berlaku dzalim ke insan pers ketika melakukan peliputan.

Tak hanya itu, dirinya juga mengutuk keras pihak instansi rumah sakit pemerintah yang tidak bisa membina dengan baik oknum satpam dalam bertugas malah bertindak arogansi. "Saya mengutuk dan mengecam keras atas tindakan arogansi oknum satpam RSUD Sosodoro Djatikoesomo Bojonegoro," ujar Bambang Yulianto kepada awak media, Senin (15/2/2022).

Jurnalis Metro TV yang akrab disapa Eeng ini menerangkan, apapun alibi terkait arogansi terhadap wartawan dalam menjalankan profesi adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan.

Menurutnya dalam perkara ini yang paling bertanggung jawab mutlak adalah pucuk pimpinan manajemen yaitu pihak direktur rumah sakit. "Sebab petugas keamanan di RSUD Sosodoro Djatikoesomo Bojonegoro juga merupakan bagian dari manajemen. Apa yang sudah dilakukan oleh oknum tersebut dalam menjalankan tugas sesuai aturan yg dibuat oleh manajemen rumah sakit," terangnya.

Lebih lanjut, Eeng berharap dari perkara ini bisa diambil hikmahnya dan menjadi sarana edukasi di masyarakat luas. Utamanya yaitu bagi yang bekerja dalam menjadi pelayan publik. "Sehingga bisa memahami kerja-kerja wartawan," katanya.

Sementara itu Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menuturkan bahwa terkait perkara yang ditangani anggotanya ini masih dalam proses tahap pemeriksaan saksi-saksi. "Kalau ada perkembangan akan disampaikan (ke awak media, red)," tutur Muhammad.

Disinggung berapa orang yang telah dimintai keterangan, pucuk pimpinan polisi di kota lumbung energi nasional ini tidak membeberkan dengan gamblang. Kata dia, masih ada beberapa lagi yang perlu dipanggil. "Iya Mas, masih ada beberapa lagi dalam proses pemanggilan," pungkasnya.

Sebelumnya diwartakan, Dewi Rina dalam laporannya mengaku telah mendapat kekerasan verbal dari oknum satpam yang meminta agar video saat listrik rumah sakit padam yang sudah diambil agar dihapus. Video tersebut diambil dari halaman rumah sakit.

Terkait perkembangan kasus tersebut dirinya sudah dimintai banyak keterangan oleh kepolisian selama lebih dari satu jam. "Sudah (dimintai keterangan, red), satu jam lebih kemarin. Ada puluhan pertanyaan yang saya jawab," ucapnya sebagai pihak yang jadi korban, terkait proses hukum kasus ini sepenuhnya pasrah kepada aparat penegak hukum. 

Untuk diketahui, terkait perkara ini Direktur RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, dr Hernowo sendiri saat dikonfirmasi awak media ini tidak merespons hingga berita ini kembali ditulis. Termasuk ketika dikirimi pesan WhatsApp juga belum menjawab.***

wwwwww