Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
3
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
19 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
4
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
19 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
5
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
18 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
6
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
16 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Home  /  Berita  /  MPR RI

Sarana Pengendalian Covid-19 Harus Memiliki Standar Tata Kelola yang Terukur

Sarana Pengendalian Covid-19 Harus Memiliki Standar Tata Kelola yang Terukur
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 18 Februari 2022 18:56 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA – Kemandirian masyarakat dalam menjalani kenormalan baru harus didukung sarana dan prasarana pengendalian Covid-19 dengan standar pelayanan yang terukur. Demikian diungkapkan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/2).

"Untuk menjalani kenormalan baru di masa pascapandemi tentunya sejumlah instrumen pendukung antara lain laboratorium test swab, alat pelacak di area publik dioperasikan dengan tata kelola yang memiliki standarisasi yang jelas," katanya.

Dalam beberapa hari terakhir, Kementerian Kesehatan banyak menerima laporan dari pasien positif Covid-19 yang belum bisa mengakses paket obat untuk isolasi mandiri, karena hasil test belum diinput oleh laboratorium ke sistem new all record (NAR) Kemenkes.

Keterlambatan itu menyebabkan pasien yang mengakses layanan telemedicine terlambat mendapat obat gratis dan tidak terdeteksi di aplikasi Peduli Lindungi. Apalagi, saat ini Kemenkes memperluas layanan telemedicine dan obat gratis untuk pasien Covid-19 berdasarkan hasil test swab antigen, yang semula harus berdasarkan test swab PCR.

Menurut Lestari, sejumlah permasalahan teknis tersebut harus segera diatasi untuk mendukung percepatan kemandirian masyarakat dalam menjalani kenormalan baru. Memastikan diri terhindar dari paparan Covid-19 lewat test swab, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, menjadi salah satu persyaratan beraktivitas yang mewarnai keseharian kita pada kenormalan baru.

Demikian juga dengan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di ruang publik, menurut Rerie, harus terus ditingkatkan demi memperkuat sistem pengendalian penyebaran Covid-19.

Selain itu, jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, pemahaman masyarakat tentang apa saja yang harus dilakukan agar tetap bisa beraktivitas pada kenormalan baru juga harus ditingkatkan. "Agar, kenormalan baru dalam keseharian menjadi pemahaman umum bagi masyarakat luas. Termasuk di dalamnya disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak," tambahnya.

Dengan pemahaman yang baik tentang pencegahan Covid-19 dan sarana pendukung pengendalian yang memiliki tata kelola yang baik, Rerie meyakini masyarakat mampu menjalani kenormalan baru dengan aman.

Rerie sangat berharap para pemangku kepentingan dan masyarakat luas secara bersama mendukung terbentuknya kenormalan baru dalam aktivitas keseharian agar masyarakat tetap produktif di tengah upaya pengendalian penyebaran Covid-19.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/