PDIP Sebut Tak Ada Larangan Soal Usulan Penundaan Pemilu 2024
JAKARTA - Politisi PDIP Hendrawan Supratikno menyebut, usulan penundaan pemilu 2024 merupakan pendapat yang sah saja. Menurutnya, tidak ada larangan menyampaikan usulan pemilu ditunda untuk kepentingan yang lebih besar.
Usulan pemilu 2024 ditunda awalnya di utarakan oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Cak Imin ingin pemilu ditunda untuk kepentingan pemulihan ekonomi.
"Sebagai usulan boleh-boleh saja. Tak ada larangan menyampaikan usulan solutif untuk kepentingan yang lebih besar. Namun semua tentu harus ditempatkan dalam bingkai konstitusi," katanya, Jumat (25/2/2022).
Menurutnya, agenda pesta demokrasi 2024 memang sangat padat. Biaya yang dikeluarkan juga akan sangat besar. "Usulan seperti itu seperti banyak kita dengar. Agenda politik di 2024 memang sangat padat. Anggaran yang diusulkan juga sangat besar. Demokrasi kita yang liberal ternyata berbiaya besar," ucapnya.
Anggota Komisi XI DPR ini menilai, pemulihan ekonomi kedepan memang masih diiringi ketidakpastian. Terutama soal inflasi energi dan bahan pangan maupun persoalan lainnya.
"Pemulihan ekonomi pascapandemi masih diiringi ketidakpastian yang besar, terutama soal inflasi energi dan bahan pangan, pergeseran pola ekonomi menuju ekosistem digital, ketahanan fiskal, dan ketimpangan global yang melahirkan instabilitas," tuturnya.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |