Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
8 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
8 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
3
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
8 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
4
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
7 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
7 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
4 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  MPR RI

Hidayat Nur Wahid Usul 3 April Diperingati Sebagai Hari NKRI

Hidayat Nur Wahid Usul 3 April Diperingati Sebagai Hari NKRI
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (Foto: istimewa)
Sabtu, 26 Februari 2022 22:58 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan peran penting, para ulama dan umat Islam mempertahankan NKRI. Agar generasi muda selalu mengingat dan mencontoh para pendahulunya, HNW pun mensitir pesan Bung Karno tentang jas merah.

Hal itu disampaikan Hidayat Nur Wahid saat menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, kerjasama MPR dengan Pimpinan Pusat Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia. Acara tersebut berlangsung di Hotel Pangeran Beach, Kota Padang Sumatera Barat, Sabtu (26/2/2022).

Ikut hadir pada acara tersebut, Dr. Adian Husaini, MA, Ketua Umum Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia, KH. Kholil Ridwan, Lc (Pembina Dewan Da'wah), H. Ahmad Natsir Zubaidi (Pembina Dewan Da'wah), Buya Mas'eod Abidin (Tokoh Ulama Sumbar), Dr. H. Zailirin Y.Z beserta istri (Keluarga dari Allah Yarham Mohammad Natsir).

"Selain jas merah, kita juga harus mengingat jas hijau (jangan sekali-kali melupakan jasa ulama, umarok dan umat Islam). Karena jasa umat Islam, ulama dan para sultan mempertahan NKRI sangat besar," kata Hidayat Nur Wahid.

Hari ini mendekati 3 April, kata Hidayat bangsa Indonesia tidak boleh melupakan jasa M. Natsir Ketua Fraksi Partai Masyumi di DPR RIS. Pada 3 April 1950, Natsir menyampaikan penolakannya terhadap hasil Konferensi Meja Bundar yang berlangsung di Den Hag Belanda. Konferensi, itu menempatkan Indonesia sebagai negara bagian di bawah kekuasaan ratu Belanda.

Melalui mosi integral Natsir, yang disampaikan dihadapan sidang DPR RIS pada 3 April 1950, bangsa Indonesia kembali menjadi NKRI sebagaimana cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945. Dan menolak Republik Indonesia Serikat, bentukan Belanda. Karena itu, kata Hidayat, sudah semestinya bila tanggal 3 April ditetapkan menjadi hari NKRI.

Natsir pulalah, menurut HNW yang mengusulkan gambar bintang pada perisai Burung Garuda, sebagai simbul sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Keputusan itu diambil pada sidang KNIP saat menetapkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.

"Keihlasan Natsir, berjuanga tanpa pamrih untuk bangsa dan negara Indonesia, membuat usulannya selalu diterima oleh tokoh-tokoh bangsa Indonesia kala itu. Natsir juga menginspirasi umat Islam bahwa berjuang mensyiarkan agama, juga harus dilakukan melalui lembaga-lembaga negara, agar keinginan dan aspirasi umat Islam dapat direalisasikan," kata HNW menambahkan.

Natsir, menurut Hidayat termasuk salah satu tokoh yang kembali mengusulkan pembentukan Kementerian agama. Meski, usulan itu sempat ditolak. Namun dengan perjuangan dan kepiawaian Natsir melakukan loby terhadap tokoh-tokoh lain akhirnya pemerintah membentuk Kementerian Agama.

Kini, perjuangan seperti yang dilakukan Natsir harus dilanjutkan. Apalagi, rongrongan dan ancaman terhadap NKRI tidak pernah berhenti. Ancaman dari komunisme, liberalisme hingga Neo kolonialisme, datang silih berganti.

Karena itu, bangsa Indonesia harus terus merawat serta menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai konstitusi. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktek kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlawanan dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Termasuk menyangkut masa jabatan presiden.

"Tidak boleh ada pelanggaran terhadap konstitusi negara, kalau kita tidak menghendaki pertikaian dan perpecahan diantara bangsa Indonesia. Apalagi, amandemen terhadap UUD NRI Tahun 1945, sudah memberikan tempat yang sangat baik bagi tiap-tiap warga negara, beserta hak azazinya. Amandemen juga memasukkan istilah iman, taqwa dan ahlaq mulia, yang tidak terdapat pada konstitusi sebelumnya," kata Hidayat.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/