Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
15 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
15 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
13 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
13 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Ngamen di Jalan Juanda Depok, 'RoboCop' Diamankan Satpol PP

Ngamen di Jalan Juanda Depok, RoboCop Diamankan Satpol PP
Satpol PP Depok mengamankan Robocop yang melanggar aturan. (Foto: Istimewa)
Senin, 28 Februari 2022 19:50 WIB
JAKARTA - Seseorang berkostum RoboCop diamankan petugas Satpol PP di Jl Juanda, Kota Depok. Sosok berkostum RoboCop tersebut diduga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.

Peristiwa itu diposting Instagram resmi Satpol PP Depok pada Minggu (27/2/2022). Saat itu petugas sedang melakukan patroli pengawasan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

"Tim Garuda 2 Dantim Sumarta menindaklanjuti perintah pimpinan melakukan patroli pengawasan PPKS," tulis Satpol PP di akun Instagram @satpolppkotadepok seperti dilihat, Senin (28/2/2020).

Pengamen berkostum RoboCop itu diamankan di Jalan Ir H Juanda, Depok. Selain itu, petugas berhasil mengamankan seorang pengamen pianika yang masih di bawah umur di Jalan Margonda Raya, Depok.

"Tim berhasil melakukan patroli di sepanjang Jalan Margonda Raya, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Nusantara, Jalan Dewi Sartika, dan Jalan Juanda. Tim berhasil menjaring satu pengamen pianika (anak di bawah umur) di Jalan Margonda Raya dan satu pengamen (berkostum Robot) di Jalan Ir H Juanda," katanya.

Dua pengamen itu selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Depok untuk didata dan dibina. Kemudian saat ini keduanya telah dikembali ke keluarga masing-masing.

"Tim membawa kedua PPKS ke kantor Satpol PP kota untuk melakukan pendataan dan pembinaan, kedua PPKS diserahkan kembali ke keluarganya," katanya.

Seperti diketahui, patroli tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang pengawasan dan pembinaan ketertiban umum, paragraf 2 Pasal 18.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/