Ngamen di Jalan Juanda Depok, 'RoboCop' Diamankan Satpol PP
Peristiwa itu diposting Instagram resmi Satpol PP Depok pada Minggu (27/2/2022). Saat itu petugas sedang melakukan patroli pengawasan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
"Tim Garuda 2 Dantim Sumarta menindaklanjuti perintah pimpinan melakukan patroli pengawasan PPKS," tulis Satpol PP di akun Instagram @satpolppkotadepok seperti dilihat, Senin (28/2/2020).
Pengamen berkostum RoboCop itu diamankan di Jalan Ir H Juanda, Depok. Selain itu, petugas berhasil mengamankan seorang pengamen pianika yang masih di bawah umur di Jalan Margonda Raya, Depok.
"Tim berhasil melakukan patroli di sepanjang Jalan Margonda Raya, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Nusantara, Jalan Dewi Sartika, dan Jalan Juanda. Tim berhasil menjaring satu pengamen pianika (anak di bawah umur) di Jalan Margonda Raya dan satu pengamen (berkostum Robot) di Jalan Ir H Juanda," katanya.
Dua pengamen itu selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Depok untuk didata dan dibina. Kemudian saat ini keduanya telah dikembali ke keluarga masing-masing.
"Tim membawa kedua PPKS ke kantor Satpol PP kota untuk melakukan pendataan dan pembinaan, kedua PPKS diserahkan kembali ke keluarganya," katanya.
Seperti diketahui, patroli tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang pengawasan dan pembinaan ketertiban umum, paragraf 2 Pasal 18.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Jawa Barat |