Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
11 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
3 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Home  /  Berita  /  Internasional

DPR: Sikap Indonesia Soal Ukraina Sesuai Kepentingan Kemanusiaan

DPR: Sikap Indonesia Soal Ukraina Sesuai Kepentingan Kemanusiaan
Anggota Komisi I DPR RI Irine Yusiana Roba Putri. (foto: Istimewa)
Jum'at, 04 Maret 2022 16:03 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Indonesia bersama 140 negara lain menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina, dalam voting Sidang Majelis Umum PBB Sesi Khusus Darurat di Markas Besar PBB, di New York, Amerika Serikat, Rabu (2/3) waktu setempat.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR RI Irine Yusiana Roba Putri, menilai posisi Indonesia itu adalah wujud dukungan terhadap prinsip hukum internasional dan Piagam PBB, terutama penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah. "Sikap Indonesia tersebut sudah sesuai dengan prinsip hukum internasional dan kepentingan kemanusiaan, bukan soal memihak atau ‘mengekor’ negara lain," kata Irine dalam keterangan tertulis, Kamis (3/3).

Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu mengatakan, invasi militer Rusia di Ukraina telah mengorbankan dan terus mengancam nyawa warga sipil, serta mempertaruhkan perdamaian regional dan global.

"Sikap Indonesia dan 140 negara lainnya dilatari oleh kepentingan yang lebih besar tersebut, bukan sekadar sikap politik luar negeri terhadap konflik negara lain. Ada pertimbangan kedaulatan wilayah dan kemanusiaan di sana,” tegas politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Indonesia termasuk salah satu negara yang menyetujui resolusi PBB yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina. Bukan hanya Indonesia, 140 negara lain juga bersikap sama dalam sidang yang dipimpin oleh Presiden Majelis Umum PBB Abdulla Shahid. Dilansir AFP, Kamis (3/3), resolusi itu juga mengutuk kebijakan Presiden Rusia Vladimir Putin yang mengerahkan pasukan nuklirnya dalam posisi siaga. Momen voting ditayangkan lewat siaran langsung di kanal YouTube PBB.

Dalam layar, terlihat Indonesia menjadi salah satu dari 141 negara yang menyetujui resolusi ini. Sementara, ada lima negara yang menentangnya, yaitu Rusia, Belarus, Suriah, Korea Utara, dan Eritrea.

Sedangkan, 35 negara lain memilih abstain. Negara-negara yang abstain antara lain Tiongkok, Bolivia, Iran, Irak, India, Pakistan, Vietnam, hingga Afrika Selatan. Hingga saat ini, dilansir dari CNN, Kementerian Dalam Negeri Ukraina melaporkan korban sipil yang tewas di Ukraina sejumlah 352 orang, termasuk di antaranya adalah 14 anak-anak. Selain itu, konflik Rusia-Ukraina telah memaksa 670.000 masyarakat sipil Ukraina yang meninggalkan negaranya dan menjadi pengungsi.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/