Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
23 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
9 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
4
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
5
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
6 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
6
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
6 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Home  /  Berita  /  MPR RI

HNW Ingatkan Jokowi Sumpah Jabatan, Harus Tegas Tolak Penundaan Pemilu

HNW Ingatkan Jokowi Sumpah Jabatan, Harus Tegas Tolak Penundaan Pemilu
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (Fotop: Istimewa)
Senin, 07 Maret 2022 21:20 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Wakil Ketua MPR (HNW) mengingatkan Presiden Jokowi untuk mewujudkan komitmennya taat kepada konstitusi dan peraturan perundangan yang ada dengan memberikan pernyataan tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Menurutnya, pernyataan dibutuhkan agar wacana tersebut berhenti bergulir.

"Akan lebih sesuai dengan UUD 1945, UU yang berlaku serta sumpah jabatan apabila Presiden menegaskan dirinya mematuhi konstitusi dengan melaksanakan peraturan perundangan dalam bentuk kesepakatan antara KPU, pemerintah, dan DPR pada 31 Januari 2022 lalu, bahwa pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 sehingga tidak ada opsi penundaan pemilu," kata HNW, Senin (7/3).

"Agar demokrasi masih bisa dipercaya oleh rakyat, agar semua spekulasi kontraproduktif ini dapat dihentikan, dan agar semua pihak mempersiapkan dengan lebih baik, supaya tak terulangi lagi masalah-masalah pada pemilu sebelumnya sehingga hasil pilpres juga lebih baik lagi,” lanjutnya.

Apalagi, menurut HNW, Jokowi pasti menerima laporan terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang menimbulkan kegaduhan dan mendapatkan penolakan masyarakat. Saat ini, HNW menjelaskan peta dukungan perpanjangan masa jabatan presiden sudah terlihat. Jika 3 parpol pengusul yakni PKB, PAN, dan Golkar tetap berupaya mengusulkan, maka tidak memenuhi syarat konstitusi.

"Seandainya pimpinan 3 partai pengusul itu solid memperjuangkan usulannya dan menyampaikan ke MPR untuk mengubah UUD, maka manuver mereka belum memenuhi syarat minimal yang diberlakukan oleh konstitusi, yaitu diusulkan oleh sekurang-kurangnya 1/3 anggota MPR (Pasal 37 ayat 1 UUD NRI 1945). Karena jumlah anggota MPR dari 3 partai itu seandainya solid pun baru berjumlah 187 anggota. Padahal diperlukan minimal 1/3 anggota MPR yaitu 237 anggota MPR,” jelasnya.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini mengkritisi sikap Jokowi dalam pernyataan terakhirnya yang menimbulkan kontroversi baru, karena dinilai tidak tegas menolak wacana usulan penundaan pilpres. Ia menegaskan ketegasan Jokowi diperlukan untuk mengakhiri kontroversi yang ada.

"Karena demokrasi yang sehat dan berkualitas tidak bisa dilaksanakan di atas sikap ambivalen dan ambigu, apalagi dengan menabrak aturan-aturan konstitusi serta peraturan perundangan yang telah disepakati bersama,” ujarnya.

"Ketegasan seperti ini diperlukan agar pernyataan Presiden yang ditunggu-tunggu itu bisa mengakhiri spekulasi dan kontroversi, serta tidak malah memunculkan interpretasi yang liar atau usulan baru yang menambah kontroversi seperti usulan mempercepat pemilu dan memperpendek masa jabatan Presiden. Usulan-usulan yang juga tak sesuai dengan ketentuan UUD serta keputusan KPU, hal-hal yang tentu tidak diinginkan Presiden Jokowi," jelas HNW.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil survei seperti LSI dan SMRC 70% responden tetap menginginkan pemilu digelar pada 2024. Bahkan, kata dia, kalangan mahasiswa hingga buruh juga terjadi penolakan terbuka.

"Jadi lebih baik kalau Presiden Jokowi menegaskan demi demokrasi yang berkualitas, agar semua pihak legawa melaksanakan konstitusi serta peraturan perundangan dengan tidak lagi usulkan penundaan pemilu, melainkan fokus untuk persiapkan Pemilu dan Pilpres 2024 agar sukses, dan tak ulangi masalah sebagaimana terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya,” tutup HNW.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/