Terungkap! Ini Arahan Presiden soal Pemilu
Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Kabinet pada 14 September 2021 dan 27 September 2021, kata Mahfud, telah memerintahkan jajarannya untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, dan tidak memboroskan anggaran.
Pada Rapat 14 September 2021, kata Mahfud, Presiden Jokowi telah menginstruksikan Menkopolhukam, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, dan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan untuk memastikan masa kampanye berjalan efektif dan tidak terlalu lama.
Presiden, jelas Mahfud, meminta jarak waktu pemungutan suara dan pelantikan pejabat baru hasil Pemilu dan Pilkada 2024 nantinya tidak terlalu lama demi menjaga suhu politik kabinet baru yang akan terbentuk.
Pada 11 November 2021, kata Mahfud, Presiden Jokowi telah memanggil langsung petinggi KPU ke Istana dan menyatakan setuju pemungutan suara pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif digelar pada 14 Februari 2024.
Jadi, tegas Mahfud, sebagaimana dikutip GoNEWS.co di Jakarta, "Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan (presiden).".***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Politik, Nasional, DKI Jakarta |