Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
9 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
7 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
9 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
7 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Politik

Terungkap! Ini Arahan Presiden soal Pemilu

Terungkap! Ini Arahan Presiden soal Pemilu
Presiden Jokowi dalam suatu kesempatan di istana. (foto: tangkapan layar video ist.)
Senin, 07 Maret 2022 14:50 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melalui siaran pers, Senin (7/3/2022), mengungkap arahan sebenarnya dari Presiden Jokowi soal Pemilu.

Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Kabinet pada 14 September 2021 dan 27 September 2021, kata Mahfud, telah memerintahkan jajarannya untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, dan tidak memboroskan anggaran.

Pada Rapat 14 September 2021, kata Mahfud, Presiden Jokowi telah menginstruksikan Menkopolhukam, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, dan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan untuk memastikan masa kampanye berjalan efektif dan tidak terlalu lama.

Presiden, jelas Mahfud, meminta jarak waktu pemungutan suara dan pelantikan pejabat baru hasil Pemilu dan Pilkada 2024 nantinya tidak terlalu lama demi menjaga suhu politik kabinet baru yang akan terbentuk.

Pada 11 November 2021, kata Mahfud, Presiden Jokowi telah memanggil langsung petinggi KPU ke Istana dan menyatakan setuju pemungutan suara pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif digelar pada 14 Februari 2024.

Jadi, tegas Mahfud, sebagaimana dikutip GoNEWS.co di Jakarta, "Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan (presiden).".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/