Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
18 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
18 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
18 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
17 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
18 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Politik

Komisi III DPR: Harusnya BNPT Tak Lagi Memberi Polemik Baru Terhadap Umat Islam

Komisi III DPR: Harusnya BNPT Tak Lagi Memberi Polemik Baru Terhadap Umat Islam
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh. (foto: Istimewa)
Rabu, 09 Maret 2022 21:19 WIB

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kembali mengeluarkan pernyataan blunder terkait kriteria penceramah radikal yang dianggap menyudutkan umat Islam. Majelis Ulama Indonesia mengkritisi pernyataan BNPT tersebut dan menyebut BNPT telah offside.

Kritik MUI berkaitan dengan lima ciri penceramah radikal yang disampaikan BNPT ini adalah kali kedua, setelah sebelumnya pernyataan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (25/1/22), menyebutkan soal 198 pesantren yang dicap terafiliasi jaringan terorisme juga mengundang reaksi kritis MUI dan tokoh-tokoh nasional seperti H. Jusuf Kalla.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh menyayangkan pernyataan dari BNPT tersebut dan seharusnya BNPT tidak mengeluarkan pernyataan yang seolah-olah menyudutkan umat Islam di Indonesia.

"Dua kali reaksi keras MUI atas pernyataan dari BNPT ini, menurut saya tidak sepatutnya terjadi. BNPT mestinya tidak lagi terkesan memberikan polemik baru terhadap umat Islam khususnya dengan isu radikalisme itu,” kata Pangeran kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Legislator dari Fraksi PAN ini menambahkan bahwa apa yang disampaikan BNPT kurang pas dan justru memantik kegaduhan dan keresahan umat Islam. "Sungguh bagi saya, bukanlah hal yang bisa dianggap tepat jika apa yang disampaikan BNPT justru membuat umat Islam dan MUI menjadi resah. Mestinya tidak boleh ada pernyataan dipublikasikan tanpa argumentasi faktual menjadi sandarannya, khususnya berkenaan dengan isu dan makna radikalisme atau khalifah dan lain-lainnya itu," katanya.

Pihaknya berharap ada komunikasi dan sinergi penguatan kerjasama yang baik antara BNPT dan MUI. Dialog keduanya mesti segera direalisasikan. Tidak saja untuk merumuskan kesepakatan bersama, tetapi untuk menghindari kesalahpahaman, sehingga tercipta formulasi dan strategi yang tepat, bahwa menanggulangi bahaya terorisme. "Itu tidak hanya menjadi tugas BNPT saja, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua," tutupnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/