Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
22 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
6 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Politik

MPR: Cegah Pernikahan Dini untuk Wujudkan Keunggulan Bangsa

MPR: Cegah Pernikahan Dini untuk Wujudkan Keunggulan Bangsa
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. (FOTO: Istimewa)
Senin, 14 Maret 2022 16:48 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Pemangku kepentingan harus memberi perhatian serius terhadap maraknya kasus pernikahan dini agar kualitas sumber daya manusia Indonesia dapat terus ditingkatkan untuk menjawab tantangan bangsa di masa depan.

"Di tengah upaya untuk menjadikan bangsa ini memiliki keunggulan dari bangsa lain, maraknya pernikahan usia anak di tanah air harus menjadi perhatian serius dari para pemangku kepentingan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu 13 Maret.

Dosen Ilmu Keluarga dan Konsumen IPB University, Yulina Eva Riany dalam satu seminar pekan lalu mengungkapkan perkawinan usia anak di Indonesia menduduki peringkat ketujuh di dunia, posisi tersebut setara dengan negara-negara Afrika dan Amerika Latin.

Sebelum pandemi bergulir, Unicef memperkirakan sekitar 100 juta anak-anak di dunia menjalani pernikahan paksa hingga 10 tahun ke depan. Angka itu kini diperkirakan meningkat hingga 10 persen.

Sejumlah faktor melatarbelakangi tingginya kasus pernikahan anak di Indonesia, antara lain pendidikan, status sosial-ekonomi rendah, dan relatif minimnya informasi mengenai risiko nikah dini. Ditambah lagi, persepsi keliru tentang pernikahan dini juga menyebar di media sosial.

Menurut Lestari, banyaknya faktor yang mempengaruhi pernikahan usia anak menuntut perhatian yang serius dari banyak pihak agar segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi sejumlah kendala tersebut.

Selain mempengaruhi masa depan bangsa karena terganggunya upaya peningkatan kualitas SDM, kata Rerie, sapaan akrab Lestari, pernikahan anak di bawah 19 tahun adalah bentuk pelanggaran hukum. Praktik tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 soal Perkawinan.

Rerie yang juga anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengatakan, pernikahan usia anak menuai risiko kesehatan yang tinggi terhadap ibu muda, anaknya serta aspek psikologis. "Tingginya risiko kesehatan pada pernikahan usia anak, harus mendorong para pemangku kepentingan segera mengatasi ancaman tersebut lewat upaya masif dan berkelanjutan dalam menekan munculnya faktor-faktor pemicunya," katanya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/